Prihatin Covid – 19 F SPRTMM Jatim Minta  DPR-RI  Ikut Lockdown Tak Bahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja

oleh -606 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Perhatian pemerintah dengan mengeluarkan kebijakan  dengan upaya menghentikan sebaran wabah Covid-19 semakin melebar secara masif dan massal telah diterbitkan.

Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (F SPRTMM) Jawa Timur pada akhirnya bersikap dengan menunda  aksi turun jalan demi melindungi keselamatan anggota dan masyarakat dari tertularnya virus Corona.

‘Namun demikian, kami juga punya harapan agar RUU Omnibus Law Cipta Kerja juga dihentikan pembahasannya,” kata Sekretaris DPD F SPRTMM Jatim, Santoso, SH dalam siaran pers, Jumat (20/3/2020).

Alasannya dalam rangka penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) tersebut, F SPRTMM Jatim memang menunda unjuk rasa (unras) yang sedianya dilangsungkan, Rabu (18/3/2020). Penundaan ini merupakan bentuk empati dari merebaknya Coronavirus hingga ke seluruh belahan dunia.

“Karena itu, F SPRTMM Jatim meminta kepada DPR RI juga melakukan Lockdown untuk tidak membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Bila perlu keluarkan dari PROLEGNAS,” tegas Santoso.

Diminta semua harus prihatin dengan mewabahnya virus Corona yang terus merambah ke semua sektor, di antaranya Ketenagakerjaan. Pada saat yang sama,  kondisi Ketenagakerjaan juga tengah menghadapi problematika.

“Masalah itu adalah RUU Omnibus Law yang akan dibahas DPR RI,” urainya.

Menyoal RUU Omnibus Law Cilaka,  seharusnya ada keseimbangan antara pemberi mandat kepada penerima mandat/DPR RI, dalam hal ini pekerja/buruh. Sebab, pekerja/buruh juga bagian dari rakyat Indonesia.

“Di saat kondisi seperti ini, jangan sampai membuat situasi bertambah panas dengan tetap membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Jadi, kami berharap DPR RI harus lebih bijak menyikapinya,” tegas Santoso seraya menambahkan jika DPR RI tetap memaksakan diri untuk membahasnya, maka bisa dipastikan gelombang demo buruh semakin marak dan masif.

Baca Juga :  Apresiasi Perjuangan Ponpes Tua, Enesis Support Produk Kesehatan

Diingatkan, F SPRTMM SPSI akan tetap mengerahkan anggotanya untuk menyambut pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dengan unjuk rasa besar-besaran. “Kami kerahkan dengan jumlah massa yang lebih besar,” ancamnya.

F SPRTMM Jatim di bawah Kepemimpinan Ir Purnomo juga telah berkirim surat ke seluruh Ketum/Presiden Partai Politik yang mempunyai keterwakilan di DPR RI. Dalam suratnya, F SPRTMM Jatim meminta, seluruh pimpinan Parpol agar menginstruksikan anggotanya di DPR RI untuk tidak membahas/mengembalikan RUU Omnibus Law ke Pemerintah.

“Kami tegaskan jangan lagi membahas masalah tersebut demi terciptanya suasana yang kondusif di saat keadaan seperti ini,”papar Purnomo. (kj2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.