Pria Probolinggo Diamankan di Gresik, dari Sakunya Polisi Temukan Puluhan Pil Koplo

oleh -209 Dilihat

KILASJATIM.COM, SURABAYA – Polisi menangkap seorang pria di kawasan salah satu perumahan di Kecamatan Manyar, Gresik.

Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 32 butir pil kuning dexto, 4 tik pil berlogo Y 15 butir, satu unit ponsel dan motor Honda Beat nopol L 4735 NG.

Kapolsek Manyar, AKP Windu mengatakan pelaku bernama Aminuddin, warga Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo.

Ia menyebutkan, anggota Reskrim Polsek Manyar yang saat itu sedang melakukan patroli menemukan sekelompok orang sedang mengkonsumsi minuman keras (miras) jenis arak Jawa.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku berusia 25 tahun itu berusaha menghindar saat diperiksa dengan alasan hendak buang air kecil.

Polisi yang curiga kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti pil tersebut dari sakunya.

“Tersangka Aminuddin diamankan setelah menyimpan pil ilegal yang tidak diizinkan beredar,” ujarnya, Senin (23/1/2023).

“Kasus ini kami membangkan lagi. Sebab tidak menutup kemungkinan ada jaringan lain yang terlibat. Untuk zampel obat yang disita juga dikirim ke labfor Polda Jatim,” ujarnya sambil menyebutkan pelaku dijerat Pasal 196 jo 197  UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. (san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Edarkan Seribu Butir Pil Koplo di Gresik, Pria ini Ditangkap 

No More Posts Available.

No more pages to load.