Pria ini Ditangkap Usai Curi Honda Vario di Driyorejo Gresik

oleh -800 Dilihat

KILASJATIM.COM, GRESIK: Pelaku yang bernama Ikbal itu mencuri motor Honda Vario nopol W 6783 DN dengan pemilik M.Sonni Ardianto (27), warga Desa Karangandong, Kecamatan Driyorejo.

Kapolsek Driyorejo, AKP Herry Moriyanto dipampingi Kanitreskrim Polsek Driyorejo, Ipda Erik Panca mengatakan korban kehilangan motor saat berkunjung ke rumah kos temannya di Jalan Desa Krikilan.

Saat korban pulang, motornya diketahui telah digondol pelaku. Korban kemudian melaporkan kasus pencurian ini ke Polsek Driyorejo.

“Anggota kami bergerak sewaktu menerima laporan dari warga ada pencurian kendaraan bermotor,” ujarnya, Senin (28/11/2022).

Dari hasil penyelidikan, polisi mengetahui jika Ikbal (28), warga Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo adalah pelakunya.

“Penyelidikan di lapangan mengarah tersangka Ikbal. Dari pelaku juga telah diamankan beserta barang bukti satu unit motor Honda Vario,” jelasnya.

Dilanjutkannya, motor juga dikembalikan secara langsung ke korban untuk dipinjam pakaikan.

“Pemilik motor memerlukan motornya untuk bekerja sehari-hari. Namun saat pihak penyidik membutuhkan untuk kebutuhan proses selanjutnya korban bersedia meminjamkan,” ungkapnya sambil menyebutkan pelaku dijerat Pasal 362 KHUP dengan ancaman lima tahun penjara.

Kepada polisi, pelaku mengaku dirinya terpaksa mencuri motor karena terdesak kebutuhan sehari-hari.

“Baru pertama kali melakukan pencurian motor,” ucapnya. kj4

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Berduka Atas Wafatnya Prof Muladi, LaNyalla: RI Kehilangan Satu Begawan Hukum

No More Posts Available.

No more pages to load.