Pria Asal Bangkalan Ini Minta Perlindungan Hukum Untuk Ayahnya Kepada Kapolda Jatim, Ada Apa?

oleh -655 Dilihat

SURABAYA, KILASJATIM.COM – Seorang anak meminta perlindungan hukum ke Polda Jawa Timur lantaran ada perlakuan tidak adil dan kriminalisasi yang dimakamkan sang Ayah.

Pria bernama As’ad Ulul Albab ini mengadu ke kepolisian menyusul tudingan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialamatkan pada Ayahnya.

Didampingi, Tim advokasi JPKP Nasional DPD Jatim, Christofer Chandra Yahya., S.H, pengaduan As’ad ini pun disampaikannya ke Polda Jatim pada Rabu (12/4). Didampingi oleh para kuasa hukumnya, As’ad bercerita tentang kasus yang membelit sang ayah, Muhmidun Syukur.

Kasus tersebut berawal dari laporan NS, yang mengaku telah dilecehkan oleh ayahnya. Laporan NS itu pun, pada akhirnya sampai ke meja pengadilan. “Kasus sudah sampai persidangan, bahkan sudah vonis,” ujarnya.

Ia menambahkan, dipersidangan ini lah terungkap beberapa fakta yang dianggapnya janggal. Beberapa diantaranya adalah, jaksa penuntut umum yang dianggap terlalu banyak beropini, meski fakta persidangan lemah.

“Misalnya hasil visum tidak ditunjukkan dalam persidangan. Sehingga, seharusnya tidak terbukti adanya tanda-tanda kekerasan pada korban dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Dengan adanya kasus ini, ia menyebut telah terjadi pembunuhan karakter terhadap sang ayah yang nota bene adalah seorang kepala sekolah sebuah SMP Swasta di Bangkalan, Madura. Ia juga merasa ada perlakuan tidak adil terhadap sang ayah.

“Untuk itu, kami memohon perlindungan hukum pada Kapolda Jatim atas perkara yang dituduhkan pada ayah. Beliau adalah orang baik. Di kampung, beliau mendapat kepercayaan dari masyarakat setempat,” tegasnya.

Terkait dengan proses hukumnya sendiri, ia mengaku sudah melakukan banding. Proses banding pun, sudah dilayangkan setelah putusan di tingkat pengadilan negeri selesai. “Kita banding,” tukasnya. kj1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Polda Jatim Kembalikan Puluhan Mobil dan Motor Hasil Kejahatan Pada Pemiliknya

No More Posts Available.

No more pages to load.