KILASJATIM.COM, Surabaya – Presiden Emmanuel Macron secara resmi mengumumkan bahwa Prancis mengakui Palestina sebagai sebuah negara berdaulat. Pernyataan bersejarah itu disampaikannya saat menjadi co-host Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Dua Negara di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat, Senin (22/9/2025).
“Waktunya telah tiba. Demi komitmen historis Prancis bagi perdamaian di Timur Tengah, hari ini saya menyatakan Prancis mengakui Negara Palestina,” kata Macron dalam pidatonya.
Macron menilai pengakuan ini penting dilakukan untuk mencegah situasi memburuk. Ia mengingatkan risiko yang bisa terjadi jika dunia terus menunda, mulai dari meningkatnya korban sipil, pengusiran warga Gaza ke Mesir, aneksasi Tepi Barat, hingga kematian sandera yang masih ditahan Hamas.
Menurut Macron, Israel dan Palestina sama-sama menghadapi kesendirian: Israel setelah serangan berdarah 7 Oktober 2023, dan Palestina yang terus terjebak dalam konflik berkepanjangan.
“Sekarang saatnya menegakkan keadilan bagi rakyat Palestina dengan mengakui negara Palestina—sebuah negara saudara, tetangga di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem,” ujarnya menegaskan.
Dalam forum tersebut, Macron menyebut 142 negara hadir untuk mendukung jalan perdamaian. Ia menekankan bahwa keberadaan negara Israel tidak lagi perlu dipertanyakan, namun pengakuan terhadap Palestina harus ditegakkan demi solusi dua negara yang adil.
Sebelumnya, Macron sudah mengisyaratkan langkah ini melalui akun X pada Jumat (19/9/2025). Saat itu, ia mengungkapkan telah berbicara langsung dengan Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas mengenai niatnya untuk mengumumkan pengakuan resmi di KTT PBB.
Pengakuan Prancis terhadap Palestina ini menandai babak baru dalam diplomasi internasional, sekaligus mempertegas posisi Paris dalam mendorong terciptanya perdamaian permanen di Timur Tengah.(cit)









