Polsek Kenjeran Tangkap ” Kribo” Pencuri Lovebird

oleh -562 Dilihat


Surabaya, kilasjatim.com: Gagal mencuri burung jenis Lovebird, seorang pria berambut keribo, dijebloskan ke penjara Mapolsek Kenjeran.

Pencuri itu, Badrus Soleh warga Jalan Keputih Gang Makam. Pemuda 20 tahun tersebut, harus berurusan dengan polisi setelah tepergok menggasak burung Lovebird milik korban, Maskuri (47), warga Jalan Larangan.
Terbukti, polisi menyita barang bukti seekor burung Lovebird beserta sangkarnya berwarna hijau hasil curiannya.

Informasinya, pencurian yang dilakukan Badrus, Minggu (8/7/2018) pukul 04.30. Ia beraksi sendiran mencari sasaran dengan berjalan kaki. Sesampai di depan rumah korban, ia melihat burung yang digantung di atap plafon teras.

Kesempatan ini, tak disia-siakan Badrus. Apalagi, situasi pagi itu juga mendukung, sehingga ia dengan leluasa beraksi. Badrus kemudian masuk dengan cara meloncat pagar dan mencuri burung.

Apesnya, saat akan kabur, aksi Badrus tepergok korbannya setelah mendengar suara gaduh di luar. Mengetahui ada orang asing tak undang hendak mencuri burung peliharaannya, spontan berteriak maling.

Teriakan penghuni rumah ini, mengundang perhatian tetangganya, yang kemudian berhamburan keluar lalu menangkap Badrus ketika berusaha melarikan diri. Kemudian melaporkannya ke polisi.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kenjeran Kompol H Sucipto membenarkan kejadian itu dan telah menahan tersangka (Badrus). Hingga kini, anak buahnya masih mengembangkan kasusnya. “Iya benar. Rencananya akan kami release,” kata Cipto, tak menjelaskan kapan waktu akan direlease. Kj3

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Kedekatan Erick Thohir Terhadap NU Mempercepat Pemberdayaan Umat

No More Posts Available.

No more pages to load.