Polri Resmi Bentuk Ditres Siber di Delapan Polda untuk Perkuat Penanganan Kejahatan Siber

oleh -1078 Dilihat

KILASJATIM.COM, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara resmi membentuk Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) di delapan Kepolisian Daerah (Polda) guna memperkuat penanganan kejahatan siber yang semakin marak di Indonesia. Pembentukan Ditressiber ini merupakan bagian dari langkah strategis Polri dalam menghadapi ancaman kejahatan siber yang kian kompleks dan luas cakupannya.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menunjuk delapan perwira menengah untuk menduduki posisi strategis sebagai Direktur Reserse Siber (Dirressiber) di delapan Polda tersebut. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2100/IX/KEP./2024 yang diterbitkan pada 20 September 2024.

Menurut Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, pembentukan Ditressiber di beberapa Polda merupakan upaya untuk merespons peningkatan jumlah kasus kejahatan siber di Indonesia, termasuk penipuan daring, pencurian data pribadi, hingga serangan ransomware.

“Polri terus berbenah dan memperkuat struktur organisasi dengan pembentukan Ditressiber di delapan Polda,” kata Trunoyudo dalam keterangannya pada Minggu (22/9). Ia juga menegaskan bahwa Ditressiber akan menjadi garda terdepan dalam menangani dan mencegah berbagai bentuk kejahatan digital yang terus berkembang.

Delapan perwira menengah yang ditunjuk untuk menduduki posisi Dirressiber di delapan Polda adalah sebagai berikut:

  1. AKBP Doni Satria Sembiring, sebelumnya Kasubbagopsnal Dittipidsiber Bareskrim Polri, kini menjabat sebagai Dirressiber Polda Sumatera Utara (Sumut).
  2. Kombes Setyo K. Heriyanto, yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Kalimantan Tengah, diangkat menjadi Dirressiber Polda Metro Jaya.
  3. AKBP Resza Ramadiansyah, sebelumnya Kasubbagrenmin Dittipidsiber Bareskrim Polri, kini menjabat Dirressiber Polda Jawa Barat (Jabar).
  4. Kombes Himawan Sutanto Saragoh, yang sebelumnya menjabat Dirpolairud Polda Bangka Belitung, kini menjabat sebagai Dirressiber Polda Jawa Tengah (Jateng).
  5. Kombes R. Bagoes Wibisono Handoyo, yang sebelumnya menjabat Pengawas Penyidikan Madya Tingkat III Bareskrim Polri, diangkat sebagai Dirressiber Polda Jawa Timur (Jatim).
  6. AKBP Ranefli Dian Candra, sebelumnya Wadireskrimsus Polda Bali, kini menjabat sebagai Dirressiber Polda Bali.
  7. AKBP Taufik Sugih Adhadi, sebelumnya Kasubbagprogar Bagren Rorenmin Bareskrim Polri, diangkat menjadi Dirressiber Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).
  8. AKBP Syansyrujak, yang sebelumnya menjabat Wadirreskrimum Polda Papua, kini menduduki jabatan sebagai Dirressiber Polda Papua.
Baca Juga :  Bila Resesi Benar Terjadi, Ini 6 Tips Mengatur Keuangan dengan Bijak

Dengan penambahan ini, total terdapat delapan Polda yang kini memiliki Direktorat Reserse Siber, yaitu Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Bali, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua.

“Penambahan Ditressiber diharapkan dapat meningkatkan kemampuan Polri dalam mendeteksi dan menindak berbagai bentuk kejahatan siber, mulai dari penipuan daring hingga ancaman yang mengganggu stabilitas keamanan nasional,” tutup Trunoyudo. (har)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.