Polrestabes Surabaya Tangkap Delapan Pelaku Pencurian Kabel Telkom dan PJU di Sejumlah Titik Kota

oleh -7370 Dilihat
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan menunjukkan delapan pelaku beserta barang bukti pencurian kabel Telkom dan Penerangan jalan umum (PJU) di kawasan Surabaya, Rabu (3/12/2025). (Foto: Humas Polrestabes Surabaya).

KILASJATIM.COM, Surabaya – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap kasus pencurian kabel milik Telkom dan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang terjadi di beberapa titik di Kota Surabaya. Sebanyak delapan pelaku ditangkap dalam operasi yang dilakukan di tiga lokasi berbeda.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, menjelaskan dua pelaku berinisial M (43) dan MD (52) ditangkap di Jalan Bubutan. Di lokasi lain, yakni Jalan Pacar Kembang, tiga pelaku masing-masing CA (47), JM (30), dan BS (49) turut diamankan. Penyidik kemudian menangkap tiga pelaku tambahan—MM (33), FY (33), dan SY (35)—di Jalan Sidoyoso.

Dari para pelaku, polisi menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aksi pencurian, mulai dari handphone, pakaian pelaku, tang pemotong, katrol, linggis, kapak, cangkul, hingga parang.

Menurut Luthfie, pencurian kabel fasilitas publik berdampak langsung pada layanan telekomunikasi dan penerangan jalan, sekaligus membahayakan keselamatan warga. Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas setiap bentuk kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kota Pahlawan,” ujarnya.(ful)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Hari Jadi Ke-79, Pemprov Jatim Gratiskan Tiga Jenis Pajak Kendaraan

No More Posts Available.

No more pages to load.