KILASJATIM.COM, Trenggalek – Menyikapi sejumlah insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan wisata, jajaran Kepolisian Resor Trenggalek menggelar inspeksi mendadak (Sidak) dan rampchek kendaraan wisata di kawasan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, pada Sabtu (11/1).
Petugas gabungan yang terdiri dari personel Satuan Lalu Lintas (Satalantas), Dinas Perhubungan, dan pengelola wisata melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan wisata yang masuk maupun parkir di area wisata tersebut.
Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas AKP Agus Prayitno, S.H. menyatakan bahwa kegiatan rampchek ini dilakukan untuk memastikan kendaraan wisata yang beroperasi di kawasan Watulimo benar-benar aman dan layak jalan.
“Pesisir Watulimo memiliki banyak destinasi wisata favorit yang sering dikunjungi masyarakat, baik dari dalam maupun luar Trenggalek, terutama saat akhir pekan. Oleh karena itu, kami memastikan kendaraan seperti bus besar dan minibus yang digunakan benar-benar layak pakai serta mengutamakan keselamatan penumpang,” jelas AKP Agus.
Tidak hanya di satu lokasi, pemeriksaan kendaraan juga dilakukan di beberapa destinasi wisata lain seperti Pantai Simbaronce, Pantai Mutiara, Pantai 360 Prigi, Pantai Pasir Putih, dan Pantai Cengkrong. Lokasi-lokasi ini dipilih karena tingginya tingkat kunjungan wisatawan.
Rampchek tersebut mencakup berbagai aspek, antara lain pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, kondisi mesin, rem, ban, wiper, alat pemecah kaca, alat pemadam kebakaran, lampu isyarat/sein, lampu utama, serta perangkat keamanan darurat lainnya. Selain itu, kondisi kru angkutan seperti sopir dan kenek juga diperiksa, termasuk memastikan mereka tidak dalam pengaruh minuman keras (miras) atau narkoba.
Para petugas juga mengimbau penumpang untuk berani mengingatkan pengemudi yang berkendara dengan ugal-ugalan atau terlalu cepat di jalan demi keselamatan bersama. Sementara itu, kepada para pengemudi, disarankan untuk memeriksa kondisi kendaraan sebelum keberangkatan. Jika kendaraan dianggap tidak layak atau berbahaya, mereka diminta untuk tidak memaksakan diri dan mengganti kendaraan dengan yang lebih aman.
“Kegiatan seperti ini akan rutin dilakukan sebagai bentuk kontrol terhadap operasional kendaraan wisata. Kami berharap langkah ini dapat mencegah dan menekan angka kecelakaan, khususnya yang melibatkan kendaraan wisata,” pungkas AKP Agus Prayitno. (sas)