KILASJATIM.COM, Sampang – Petugas kepolisian berhasil membubarkan gelanggang sabung ayam yang diduga menjadi lokasi perjudian di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.
Pembubaran arena sabung ayam ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ketapang, AKP Eko Puji Waluyo, bersama timnya. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua ekor ayam aduan dan membongkar seluruh perlengkapan arena sabung ayam guna mencegah penggunaannya kembali.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, mengonfirmasi bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sampang dalam memberantas segala bentuk perjudian, baik online maupun offline. Langkah ini juga mendukung program Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Sejak awal saya menjabat sebagai Kapolres Sampang, kami telah menginstruksikan seluruh anggota untuk menindak tegas praktik perjudian. Perjudian tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga meresahkan masyarakat. Polres Sampang akan terus menyatakan perang terhadap segala jenis perjudian,” tegas AKBP Hartono pada Rabu (29/1/25).
Selain itu, AKBP Hartono juga mengimbau masyarakat Kabupaten Sampang untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif, tertib, dan damai. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk mendukung upaya menciptakan wilayah yang aman,” tambahnya. (ful)