KILASJATIM.COM, Kediri – Polisi telah mengamankan dua orang tak dikenal yang diduga menghadang mobil dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri, Pradhana Provo Setyarjo. Kedua pelaku, HFL (33), warga Kampung Dalem, Kecamatan Kota Kediri, dan AM (42), warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kediri Kota.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji membenarkan kejadian tersebut. Saat ditanya mengenai dugaan bahwa kedua pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras, AKBP Bram menyatakan masih mendalami informasi tersebut. “Kami masih melakukan pendalaman dan klarifikasi,” ujar AKBP Bram pada Selasa (24/12). Berdasarkan keterangan Kajari Pradhana, saat cekcok dengan pelaku, dirinya sempat mencium aroma alkohol.
Keributan yang terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kota Kediri, pada Senin (23/12) malam itu sempat terekam dalam video amatir pengendara dan menyebar luas di media sosial. Dalam insiden tersebut, Kajari Pradhana terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk mengendalikan situasi.
Kapolres Kediri Kota menjelaskan bahwa Kajari Kabupaten Kediri memiliki surat izin khusus penggunaan senjata api yang berlaku hingga tahun 2025. Tindakan melepaskan tembakan peringatan tersebut, menurut AKBP Bram, sesuai dengan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 Bab 6 Pasal 15 tentang Penggunaan Kekuatan.
Ketika disinggung mengenai dugaan bahwa kedua pelaku adalah oknum anggota LSM, AKBP Bram belum memberikan jawaban rinci. “Masih dilakukan pendalaman dan klarifikasi,” ujarnya. Saat ini, polisi terus mengusut motif dan latar belakang tindakan kedua pelaku.
Kejadian ini mengundang perhatian publik, mengingat keberanian pelaku yang menghadang kendaraan pejabat penegak hukum. Insiden ini juga menyoroti pentingnya kewaspadaan dan langkah tegas aparat dalam menjaga keamanan masyarakat.
Polisi berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas guna memberikan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat. Kasus ini masih dalam pengembangan dan hasil pemeriksaan lebih lanjut akan segera disampaikan kepada publik. (cha)