KILASJATIM.COM, Jember – Polres Jember mengungkapkan bahwa jumlah terduga pelaku dalam kasus pengroyokan yang dilakukan oleh pesilat PSHT kepada anggota Polsek Kaliwates berkisar antara 10 hingga 15 orang. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi.
Setelah kejadian tersebut, Bayu menyatakan bahwa pihaknya segera mengadakan rapat koordinasi di Ruang Rupatama Mapolres Jember yang dihadiri oleh seluruh Ketua Ranting dan Ketua Cabang PSHT Kabupaten Jember, pada Senin (22/7) sore.
Bayu meminta agar warga perguruan silat PSHT menyerahkan terduga pelaku dalam waktu 1×24 jam.
“Karena infonya cukup banyak. Informasi yang kami terima dari korban, rekan-rekan, dan saksi yang melihat itu antara 10-15 orang. Ini kami dalami, berdasarkan informasi dan video yang kami dapatkan, juga dari rekaman kamera CCTV di sekitar TKP,” tegas Bayu saat dikonfirmasi pada Selasa (23/7).
Bayu juga menyatakan sangat kecewa dengan kejadian pengroyokan dan pemukulan terhadap anggota polisi. Menurutnya, anggotanya hanya menjalankan tugas patroli untuk menjaga situasi kondusif di Jember.
“Saya ingin menyampaikan rasa kecewa dan menyesalkan apa yang terjadi. Selama ini situasi Kamtibmas di wilayah hukum Jember sudah sangat cukup kondusif. Tapi peristiwa tadi malam yang menimpa anggota kami, ini mencoreng nama baik dan situasi Kamtibmas yang kondusif,” ungkap Bayu.
Ia menjelaskan bahwa saat patroli, ada lima anggota polisi yang bertugas dan melakukan kegiatan patroli pengamanan.
“Semalam adalah acara puncak Suroan Agung dari Perguruan Silat PSHT. Kami juga sudah melakukan upaya-upaya pengamanan, baik secara patroli, kemudian pengawalan terhadap para peserta kegiatan. Namun demikian, masih banyak konvoi yang dilakukan,” kata Bayu.
Untuk kondisi anggota yang menjadi korban pengroyokan, Bayu menyatakan bahwa korban mengalami luka cukup parah dan harus dirawat di rumah sakit. Namun, kondisinya berangsur membaik.
“Tapi alhamdulillah kondisi anggota kami dalam keadaan sadar, stabil, dan tidak ada luka yang berarti,” katanya.
Namun terkait tindakan tegas, Bayu menegaskan bahwa hal tersebut perlu dilakukan. Bayu memberikan batas waktu 1×24 jam untuk menyerahkan para terduga pelaku.
“Karena hal ini tidak bisa dianggap sepele. Oleh karena itu, baru saja kami memanggil seluruh ketua ranting PSHT dan Ketua Cabang PSHT Jember untuk segera menuntaskan persoalan ini. Kami meminta masing-masing pihak, bisa memberikan informasi yang valid terkait dengan para pelaku,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Cabang PSHT Jember, Djono Wasinudin, menyampaikan permohonan maaf.
“Tadi malam ada masalah, yang jelas kami Ketua Cabang, bersama Ketua Ranting menghaturkan sangat prihatin dengan kejadian ini, kita juga mohon maaf,” kata Djono.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan PSHT yang berujung pada dugaan pengroyokan dan pemukulan tersebut berada di luar wewenangnya.
“Acara tadi malam itu Doa Bersama dan Slametan Warga Baru yang berlangsung selama 9 hari. Kami ucapkan terima kasih karena acara berlangsung aman dan lancar. Tapi pada hari kesepuluh (tadi malam), kita siap untuk mencari selama 24 jam ini untuk menyerahkan para pelakunya. Kita juga akan berupaya supaya proses tadi malam bisa dipertanggungjawabkan oleh pelaku ini,” ujarnya. (gus)