KILASJATIM.COM, GRESIK: Faikut Dawam diringkus Satreskrim Polsek Sangkapura usai membobol toko sparepart motor di Desa Sidogedungbatu, Bawean.
Kanit Reskrim Polsek Sangkapura Bripka Hendro Susanto mengatakan pemuda berusia 19 tahun itu diketahui membobol toko milik Jamaludin dengan cara memanjat tembok dan masuk melalui plafon.
“Dari penyidikan, pelaku menjalankan aksinya seorang diri masuk kedalam toko sparepart dengan cara memanjat tembok dan masuk melalui plafon kemudian turun ke dalam toko,” katanya, Selasa (21/3/2023).
Pelaku kemudian mengambil uang yang diletakkan di dalam wadah bekas biskuit dan mencuri uang korban sekitar Rp 25 Juta.
“Pelaku mengakui uang hasil curiannya untuk membeli handphone dan mentraktir teman-temanya makan, ” jelasnya sambil menyebutkan pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun penjara. kar