Polisi Tangkap dan Sita Sajam Pengeroyok Tiga Pemuda di Gresik

oleh -435 Dilihat

KILASJATIM.COM, GRESIK: Seorang pelaku yang terlibat pengeroyokan terhadap tiga pemuda warga Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan satu tersangka kasus pengeroyokan yang ditangkap itu adalah MSP.

Pelaku disebutnya menjabat sebagai ketua ranting di salah satu perguruan silat di Kecamatan Driyorejo

“MSP ditetapkan tersangka akibat mengajak untuk melakukan pengeroyokan dan motifnya balas dendam bahwa ada temannya pernah dikeroyok,” ujarnya, Kamis (22/9/2022).

Selain menetapkan satu tersangka baru, polisi juga menyita dua barang bukti senjata tajam (sajam) yaitu celurit dan samurai.

“Pasal yang disangkakan untuk tersangka MSP yaitu Pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, pengeroyokan terhadap tiga pemuda itu terjadi di depan Masjid Sabilut Taqwa Dusun Semambung.

Ketiga korban bernama Muhammad Nisfian Nursya’banu, Dico Hutama Putra Rahmadi dan Mahudan As Sidiq.

Korban memakai kaos berwarna hitam bertuliskan salah satu perguruan silat. Mereka didatangi puluhan orang dengan menggunakan sepeda motor dan memakai jaket warna hitam.

Puluhan orang itu kemudian melakukan pengeroyokan kepada para korban.

Dico Hutama Putra Rahmadi dan Mahudan As Sidiq mengalami luka memar.

Sementara Muhammad Nisfian Nursya’banu mengalami luka robek di kaki bagian kiri akibat ditebas sajam oleh pelaku dan menjalani perawatan di RS Petrokimia Driyorejo.

Polisi sebelumnya telah menangkap tiga orang yang terlibat pengeroyokan terhadap tiga korban itu. kj4

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Jelang Nataru, Polisi Gelar Patroli Skala Besar di Gresik

No More Posts Available.

No more pages to load.