KILASJATIM.COM, Batu – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur terus menyelidiki kecelakaan bus maut di Kota Batu yang melibatkan PO Sakhindra Trans. Insiden tragis ini tidak hanya mengakibatkan empat korban jiwa, tetapi juga menyebabkan sepuluh orang lainnya mengalami luka ringan hingga berat.
Hingga kini, penyidik Ditlantas Polda Jatim telah memeriksa sedikitnya sepuluh orang untuk dimintai keterangan, termasuk sopir, kernet, guru, serta siswa yang menjadi bagian dari rombongan saat kejadian.
“Sudah ada 10 orang yang kami mintai keterangan, dan kami akan terus melakukan penyelidikan serta memanggil pihak yang bertanggung jawab,” ujar Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, pada Jumat (10/1).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi telah menetapkan Muhammad Arief Subhan (30), sopir bus, sebagai tersangka. Ia dinilai lalai dalam menjaga kondisi kendaraan hingga menyebabkan kecelakaan maut.
“Hasil pemeriksaan dan keterangan beberapa saksi menunjukkan bahwa MAS, sebagai sopir bus, melakukan kelalaian yang menyebabkan kecelakaan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan,” tambah Kombes Komarudin.
Pemilik PO Bus Akan Dipanggil
Tak hanya memeriksa pihak di lokasi kejadian, kepolisian juga berencana memanggil pemilik PO bus pariwisata asal Bali tersebut. Langkah ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan terkait kondisi bus yang membawa rombongan siswa untuk studi tur tersebut.
“Saya tidak akan berhenti sampai di sini saja. Saya sudah memerintahkan penyidik untuk memanggil pemilik PO bus, dan ia harus bertanggung jawab,” tegas Kombes Komarudin.
Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa bus yang terlibat kecelakaan tersebut tidak layak jalan. Selain itu, surat-surat kendaraan sudah kedaluwarsa.
“Rombongan yang membawa siswa dari Bali ke Batu ternyata tidak hanya satu bus yang terlibat kecelakaan. Ada tiga bus lainnya yang juga memiliki kondisi serupa, yakni surat-surat kendaraan mati dan tidak layak beroperasi,” ungkapnya.
Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian berhasil menemukan tiga bus tambahan yang membawa rombongan siswa dari Bali. Ketiganya langsung ditahan karena dinilai tidak layak jalan.
“Kami langsung menahan tiga bus lainnya yang tidak layak beroperasi. Kami juga meminta bus pengganti yang layak untuk mengantar siswa kembali ke tujuan asal. Selain itu, kami mengawal rombongan hingga ke Pelabuhan Gilimanuk, Banyuwangi, dan memastikan mereka tiba dengan selamat,” pungkas Kombes Komarudin. (den)