KILASJATIM.COM, Surabaya – Polemik seputar tunggakan pembayaran sejumlah 28 hotel kepada penyelenggara acara Bawaslu Provinsi, yakni Grand Empire Palace, terus bergulir. Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai kapan para pelaku usaha perhotelan tersebut akan menerima pembayaran yang sudah dijanjikan.
Seperti diketahui, pada bulan Agustus lalu, Grand Empire Palace ditunjuk sebagai penyelenggara acara Bawaslu Provinsi yang melibatkan 30 hotel di Surabaya sebagai rekanan untuk mengakomodir penginapan dari para peserta acara Bawaslu. Namun, usai acara berlangsung, para hotel rekanan justru dihadapkan pada kenyataan pahit. Tagihan atas layanan yang telah mereka berikan hingga kini belum juga dilunasi oleh pihak Grand Empire Palace
Odex Damanik perwakilan GM hotel di Surabaya yang menjadi rekanan, mengungkapkan kekecewaannya. “Kami sangat terkejut dan kecewa dengan situasi ini. Kami telah memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan perjanjian, namun janji pembayaran seakan hanya omong kosong,” ujarnya saat ditemui di Grand Empire Palace pada 2 Oktober 2024
“Jumlah tagihan yang belum dibayarkan cukup besar dan sangat berpengaruh terhadap operasional hotel kami. Kami berharap masalah ini segera diselesaikan,” sambungnya. (dra)