PLN Siap Salurkan Stimulus Listrik Pemerintah di Tahun 2021 Sebesar Rp 12, 02 Triliun.

oleh -984 Dilihat

KILASJATIM.COM, Jakarta – PT PLN (Persero) memastikan pelanggan sudah dapat memperoleh stimulus ketenagalistrikan yang dianggarkan oleh Pemerintah pada periode September 2021.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan, diskon akan diberikan secara langsung kepada pelanggan.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

“Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token stimulus, baik di website maupun layanan Whatsapp Stimulus, karena stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” kata Bob dalam siaran resminya Kamis (2/09/2021).

Total anggaran stimulus program ketenagalistrikan sepanjang 2021 sekitar Rp 12, 02 triliun. Sampai dengan semester I 2021, realisasi penyaluran stimulus sudah mencapai Rp 6,75 triliun.

Di Jawa Timur, total bantuan selama Covid-19 yang dikucurkan oleh pemerintah melalui PLN untuk masyarakat Jawa Timur selama periode Januari – Juli 2021 adalah sebesar 1,265 Trilliun untuk 4.897.342 pelanggan.

Pada Juli 2021, stimulus berupa pemberian diskon tarif 50% diberikan kepada 3.643.874 pelanggan rumah tangga, 100.785 pelanggan bisnis, 57 pelanggan industri dan diskon 25% token dan tagihan kepada 993.834 pelanggan rumah tangga. Sedangkan relaksasi berupa pembebasan biaya beban dan abonemen, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum golongan Sosial, Bisnis, Industri dan Layanan Khusus berjumlah 158.792 Pelanggan.

Dalam memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore.

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri. Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Baca Juga :  Komisi VI DPR RI Apresiasi PLN Siapkan Listrik Masa Mudik 2023, Lebih Dini, Lebih Baik, Lebih Antisipatif

Bagi masyarakat yang ingin memastikan terlebih dahulu apakah dirinya bisa mendapatkan diskon stimulus dari PLN dapat dilakukan dengan cara:

*Melalui Aplikasi PLN Mobile*

1. Buka Aplikasi PLN Mobile
2.Pilih Menu Info Stimulus
3.Masukan ID Pelanggan/Nomor Meter, selanjutnya klik kirim.

*Melalui Website PLN*

1. Buka website https://portal.pln.co.id
2. Klik “Diskon Stimulus Covid-19”
3. Masukkan nomor ID Pelanggan PLN dan kode captcha dan klik “Cari”
4. Selanjutnya masukkan nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap sesuai KTP dan kode captcha, selanjutnya klik “Simpan”.

Jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan. Akan tetapi, apabila pelanggan tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.

Sementara itu, berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus listrik yang diberikan hingga Desember 2021, besarannya adalah sebagai berikut:

1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial. (kj8)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.