PKL di Wilayah Perkotaan Lumajang Kembali Ditertibkan

oleh -804 Dilihat
Satpol PP Lumajang saat menertibkan PKL di wilayah perkotaan.

KILASJATIM.COM, Lumajang – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah ruas jalan perkotaan. Penertiban yang juga melibatkan jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang tersebut untuk memberi tindakan kepada para PKL yang masih nekat berjualan di Trotoar jalan, Selasa (18/2/2020).

Kasat Pol PP Kabupaten Lumajang, Matali Bilogo, yang memimpin operasi penertiban tersebut menghimbau kepada semua PKL untuk tertib dan bisa menjaga Lumajang agar tetap bersih, nyaman dan tertata rapi, sehingga pengguna jalan bisa menggunakan trotoar sebagaimana fungsinya, termasuk para pembeli dan parkir liar diminta kesadarannya untuk ikut menjaga ketertiban.

“Hari ini kita melakukan penertiban terkait PKL yang sekarang sudah merambah ke trotoar-trotoar yang seharusnya dipergunakan untuk pejalan kaki, tetapi sudah dialihfungsikan menjadi area perdagangan. Oleh karena itu, kita berusaha mengembalikan fungsi trotoar sebagai tempat pejalan kaki,” ujarnya.

BACA JUGA: Stok Pile Terpadu Urai Permasalahan Pertambangan Pasir Di Kabupaten Lumajang

Pada kesempatan tersebut, Kasat Pol PP Kabupaten Lumajang juga menyampaikan bahwa penertiban PKL kali ini merupakan kegiatan penertiban lanjutan dari beberapa hari yang lalu.

Menurutnya, penertiban itu sebagai salah satu bentuk atau upaya dalam menciptakan suasana tertib aman dan nyaman di wilayah perkotaan agar tidak terlihat kumuh. Untuk itu, pihaknya meluruskan kembali terkait fungsi trotoar pada umumnya yaitu buat para pengguna jalan khususnya pejalan kaki. (kominfo/kj13)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Bantuan Bahan Makanan dan Perlengkapan Total Rp 100 Juta Untuk Korban Erupsi Gunung Semeru Dari SIG

No More Posts Available.

No more pages to load.