Pj Gubernur Jatim Pimpin Evakuasi ODGJ Korban Pasung di Nganjuk

oleh -261 Dilihat

KILASJATIM.COM, Nganjuk – Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, memimpin langsung evakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang menjadi korban pasung di Kabupaten Nganjuk. Ia membebaskan seorang pria berinisial MD (30) dari pemasungan.

“Ini bagian dari melindungi hak asasi manusia, sesuai dengan Asta Cita nomor satu, bagaimana ideologi Pancasila menjunjung perlindungan hak manusia,” kata Andhy didampingi Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko di Jl Kapten Tendean III, Dusun Kartoharjo, Kecamatan Nganjuk, Selasa (11/2/2025) petang.

Andy yang ikut langsung melepas pasung hingga membersihkan tubuh serta memakaikan pakaian juga didampingi tim dari Jatim Social Care (JSC) serta Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur turut mendampingi jalannya proses penyelamatan.

Identitas keempat ODGJ lainnya yakni, MA (39) asal Desa Juwet, Kecamatan Nggrogot; R (49) dari Desa Sumberkepuh, Kecamatan Tanjunganom; E (33) dari Desa Bangsri, Kecamatan Kertosono; dan P (44) dari desa yang sama.

“Kita tidak ingin ada ODGJ atau siapa pun yang tidak mendapatkan perlindungan hidup yang layak di dalam keluarga, apalagi sampai dipasung. Ini jelas tidak baik,” tegasnya.

Berdasarkan data Dinas Sosial Jawa Timur yang diakses melalui laman e-Pasung, hingga saat ini masih terdapat 253 ODGJ yang mengalami pemasungan di Jawa Timur. Dengan pembebasan lima orang hari ini, jumlah tersebut berkurang menjadi 248 orang.

“Masih banyak kasus pemasungan. Secara bertahap jumlahnya berkurang. Target kita, tahun 2025 Jawa Timur bebas pasung,” ungkap Adhy.

Menurut Adhy, tingginya angka pemasungan di Jawa Timur disebabkan masih rendahnya kesadaran masyarakat serta keterbatasan ekonomi keluarga dalam menangani anggota yang mengalami gangguan jiwa.

“Mungkin karena keterbatasan ekonomi atau ketidaktahuan, akhirnya memilih pasung. Memang terlihat solusi sementara, tetapi bagaimana kondisi penderitanya? Tidak sedikit yang akhirnya meninggal dalam keadaan dipasung,” paparnya.

Baca Juga :  Aspelindo Aktif Bantu Pemerintah Memberantas Pemalsuan Pelumas

Ia juga memastikan pasca pelepasan pasung kemudian dilanjutkan perawatan di RSJ, seluruh biayanya ditanggung Pemprov Jatim. Tak hanya itu, Adhy juga menegaskan pihak keluarga korban pasung tetap memiliki akses untuk memantau kondisi anggota keluarga mereka yang sedang menjalani perawatan.

“Mulai dari outreach, rehabilitasi medis, hingga sosial, semuanya menjadi tanggung jawab provinsi dan keluarga tetap bisa menjenguk serta melihat perkembangan dari setiap ODGJ selama kita rehabilitasi,” imbuh Adhy.

Dengan adanya kerjasama pemerintah provinsi dan pemkab yang mau terbuka serta memberikan input data jika ada warganya yang dipasung, Adhy optimis dapat merealisasikan Jawa Timur 2925 bebas pasung.(FRI)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.