Pj. Gubernur Adhy Resmi Tetapkan UMP Jatim 2025 Naik 6,5 Persen Menjadi Rp 2.305.985

oleh -834 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, secara resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur Tahun 2025 sebesar 6,5 persen, atau Rp 140.741. Dengan kenaikan ini, UMP Jatim 2025 menjadi Rp 2.305.985, meningkat dari UMP 2024 yang sebesar Rp 2.165.244,30.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/737/KPTS/013/2024 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 yang ditandatangani pada Rabu (11/12).

Menurut Adhy, kenaikan UMP ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah dalam menciptakan keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha di Jawa Timur.

“Kebijakan ini adalah bentuk upaya kami untuk menjaga keberlangsungan usaha sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja. Harapannya, keputusan ini juga dapat mendorong daya beli masyarakat,” ujar Adhy saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Adhy menjelaskan, kenaikan UMP tahun 2025 dihitung menggunakan formula yang mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025. Formula tersebut mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, serta indeks tertentu.

Sebelumnya, Dewan Pengupahan Jawa Timur telah menerima berbagai masukan dari stakeholder terkait, termasuk unsur pekerja dan pengusaha. Dari sisi pekerja, usulan kenaikan mencapai Rp 140.741 atau 6,5 persen. Sementara itu, pihak pengusaha merekomendasikan kenaikan sebesar 2,3 persen atau Rp 2.215.044,92.

“Akhirnya, kenaikan sebesar 6,5 persen diputuskan setelah mempertimbangkan kedua masukan ini, dengan tetap mengedepankan rasa keadilan dan kondisi perekonomian serta ketenagakerjaan di Jawa Timur,” tambahnya.

Adhy juga menekankan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Dia berharap semua pihak dapat melaksanakan ketentuan ini dengan baik sehingga dampaknya terasa bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Alih Teknologi Reaktor Biodiesel Hybrid, Barata Gandeng Balitri

“Kenaikan UMP ini diharapkan tidak hanya berdampak positif pada pekerja, tetapi juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga iklim usaha tetap kondusif,” pungkasnya.

Dengan kenaikan ini, pemerintah optimistis bahwa Jawa Timur dapat terus menjadi motor penggerak ekonomi nasional, sekaligus menjadi contoh bagi provinsi lain dalam menciptakan kebijakan yang adil dan inklusif. (FRI)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News