Pj. Bupati Lumajang Apresiasi Polres Lumajang Atas Pengungkapan Ladang Ganja Terbesar di Jawa

oleh -542 Dilihat

KILASJATIM.COM, Lumajang – Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, mengapresiasi kinerja Polres Lumajang, Polda Jawa Timur, atas keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan puluhan ribu batang tanaman ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) beberapa waktu lalu.

Indah Wahyuni menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan kasus narkotika jenis ganja terbesar di Pulau Jawa yang berhasil ditangani oleh Polres Lumajang.

“Ini merupakan bentuk komitmen kepolisian, khususnya Polres Lumajang, dalam memerangi peredaran narkoba,” ujar Indah Wahyuni di area Latihan Tempur (Latpur) Air Weapon Wange, Lumajang, Jumat (5/12/2024).

Ia juga menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Lumajang terhadap upaya kepolisian tersebut.

“Saya pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Lumajang sangat mengapresiasi kinerja Polres Lumajang ini,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Indah Wahyuni mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan terkait untuk bersama-sama mewujudkan Lumajang yang bebas dari narkoba.

“Kami berharap dengan langkah-langkah ini, Lumajang bisa menjadi kabupaten yang bersih dari narkoba,” tuturnya.

Sebelumnya, Polres Lumajang berhasil menemukan dan memusnahkan puluhan ribu batang tanaman ganja di kawasan TNBTS. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar di area Latpur Air Weapon Wange, Lumajang. Acara ini turut dihadiri berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lumajang serta instansi terkait.

Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen kepolisian dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas penyalahgunaan narkoba.

“Ini adalah bagian dari pelaksanaan program 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait pemberantasan narkotika yang tercantum dalam Asta Cita,” jelas AKBP Rofik.

Dari pengungkapan ini, Polres Lumajang berhasil menyita barang bukti dari 9 kasus dengan 14 tersangka, termasuk satu orang buron. Sebanyak 5 dari 9 kasus tersebut terkait dengan ladang ganja yang ditemukan di lereng Pegunungan Pusung Duwur, Desa Argosari.

Baca Juga :  Surabaya Cross Culture International Folk Art Festival 2023 Satukan Budaya 8 Negara dan 9 Daerah di Indonesia

“Kami menemukan 62 titik lahan yang ditanami ganja,” ungkap AKBP Rofik.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

  • 47.169 batang pohon ganja
  • 52 batang pohon ganja kering
  • 9.950 gram daun ganja kering
  • 0,619 gram sabu

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di lokasi yang telah ditentukan.

“Pemusnahan ini adalah langkah nyata kita dalam memberantas peredaran narkoba di Lumajang,” tegas Kapolres.

AKBP Rofik juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam upaya memerangi narkoba.

“Perang melawan narkoba adalah perjuangan panjang. Kita perlu kerja sama dari semua pihak,” pungkasnya. (kar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.