KILASJATIM.COM, Banyuwangi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi secara resmi menyelesaikan tahapan rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di wilayahnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara dari 25 kecamatan, pasangan calon (paslon) Ipuk-Mujiono berhasil meraih 404.366 suara sah atau 52,11 persen. Sementara itu, paslon nomor urut 02, Ali Makki Zaini-Ali Ruchi, memperoleh 371.688 suara sah atau 47,89 persen. Selisih suara antara keduanya mencapai 32.678 suara atau sekitar 4,22 persen.
Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan, membacakan hasil rekapitulasi tersebut pada Rabu (4/12) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Proses ini telah disahkan dan difinalisasi.
Dalam pleno tersebut, semua saksi paslon hadir dan menandatangani berita acara kecuali saksi dari paslon Ali Makki-Ali Ruchi. Mereka menolak untuk menandatangani karena sejumlah alasan tertentu.
“Itu merupakan hak masing-masing saksi paslon, tetapi tidak memengaruhi keabsahan hasil rekapitulasi maupun kelanjutan proses ke tahapan berikutnya,” kata Dian usai pleno yang digelar di el Hotel Banyuwangi.
KPU memberikan waktu selama tiga hari bagi paslon yang merasa kurang puas dengan hasil rekapitulasi untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, penetapan pasangan calon terpilih juga akan menunggu kepastian adanya sengketa atau tidak dari MK.
“Ada atau tidaknya sengketa di MK, kami tetap menunggu pemberitahuan resmi sebelum menetapkan pemenang Pilkada Banyuwangi,” ujar Dian.
Dian juga menyatakan bahwa proses rekapitulasi suara Pilkada Banyuwangi berjalan dengan lancar, transparan, dan akuntabel.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polresta Banyuwangi, Dandim, dan Lanal yang telah mendukung keamanan selama proses rekapitulasi,” tuturnya.
Selain Pilkada Banyuwangi, KPU juga mengumumkan hasil perolehan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur di wilayah Banyuwangi. Paslon nomor urut 01, Luluk-Lukman, memperoleh 10,93 persen suara atau 84.161 suara.
Sementara itu, paslon petahana nomor urut 02, Khofifah-Emil, meraih kemenangan dengan 59,32 persen atau 456.856 suara. Paslon nomor urut 03, Risma-Gus Hans, mendapatkan 229.140 suara atau 29,75 persen.
Proses demokrasi di Banyuwangi diharapkan terus berjalan dengan damai dan menghasilkan pemimpin yang membawa kemajuan bagi daerah. (zul)