PGN dan Kemenperin Kolaborasi Maksimalkan Pemanfaatan Gas Bumi 115 BBTUD di Kawasan Industri

oleh -700 Dilihat

JAKARTA, kilasjatim.com – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), sebagai Subholding Gas Pertamina, menjalin sinergi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mendukung pemenuhan kebutuhan gas bumi di kawasan industri (KI).

Dalam Forum Group Discussion yang berlangsung di Batam pada 24 Agustus 2024, Dewi Muliana, Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin, mengungkapkan bahwa industri pengolahan non-migas mengalami pertumbuhan sebesar 4,64% pada triwulan pertama 2024, yang menyumbang 72,39% dari total nilai ekspor nasional. “Sektor ini juga memberikan kontribusi 17,47% terhadap PDB Nasional, dengan total investasi mencapai 155,5 triliun atau 38,73% dari total investasi Indonesia pada periode yang sama. Selain itu, sektor ini menyerap tenaga kerja sebanyak 19,29 juta orang pada Agustus 2023, meningkat 181 ribu dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkap Dewi dalam rilis yang diterima pada 27 Agustus 2024.

Kemenperin juga telah menyusun roadmap jangka panjang 2025 – 2045, dengan fokus pada penguatan struktur dan ekosistem hilirisasi industri. Dari 2030 hingga 2034, perhatian akan diarahkan pada pengembangan industri berbasis sumber daya medium-high tech, dengan tujuan menjadikan Indonesia sebagai pusat Global Value Chain dan manufaktur maju di tingkat regional pada tahun 2040-2045.

Untuk mendukung rencana tersebut, Kemenperin telah menerbitkan visi dan misi pembangunan industri nasional serta regulasi terkait, seperti PP No 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri.

Sementara itu, Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Rosa Permata Sari, menekankan bahwa PGN berfokus pada optimalisasi dan pengembangan infrastruktur gas bumi. PGN akan menjajaki kerja sama dengan KI yang belum memiliki akses terhadap pasokan gas bumi, sejalan dengan regulasi Kemenperin.

Dalam FGD tersebut, PGN dan Kemenperin melakukan pemetaan terhadap KI yang menjadi prioritas untuk pengembangan infrastruktur gas bumi. Dari 50 KI yang ada, 14 KI telah ditentukan sebagai prioritas, mempertimbangkan infrastruktur gas PGN dan status KI sebagai Proyek Strategis Nasional. Beberapa KI tersebut termasuk KI Panbil Tembesi, Bintan Industrial Estate, Kalimantan Industrial Park Indonesia, dan Indonesia Morowali Industrial Park.

Baca Juga :  PGN Teken Perjanjian dengan PT Xinyi Solar Indonesia untuk Pasokan Gas Bumi di Jatim

PGN kemudian melanjutkan dengan Joint Planning, Site Survey, Kajian Tekno-Ekonomi, dan Peningkatan Maturitas Investasi untuk seluruh KI yang telah diprioritaskan. Pada kesempatan yang sama, PGN juga menandatangani Heads of Agreement (HOA) dengan beberapa KI mengenai pengembangan gas bumi dengan potensi kebutuhan sekitar 115 BBTUD mulai tahun 2027.

“Kami berkomitmen untuk memperluas akses gas bumi di kawasan industri, terutama di Indonesia Tengah dan Timur. Konsep integrasi infrastruktur pipeline dan beyond pipeline menjadi landasan kerja sama kami,” kata Rosa.

Dia menambahkan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan gas bumi domestik dan menciptakan efek berganda. PGN siap berperan sebagai garda depan dalam mencapai cita-cita tersebut, mendukung pemerintah dalam mengembangkan KI yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional.

“Integrasi infrastruktur gas bumi dengan penyediaan infrastruktur lainnya diharapkan dapat mempercepat pembangunan Proyek Strategis Nasional,” tutup Rosa. (KEN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.