KILASJATIM.COM, Jombang – Sebanyak tujuh remaja diamankan Polres Jombang saat patroli gabungan menyisir sejumlah jalan utama pada Sabtu (14/12) malam. Patroli tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sasaran patroli kali ini meliputi Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan Gus Dur, kemudian bergerak ke arah timur jembatan layang (flyover) Peterongan-Mojoagung. Setelah itu, tim patroli menyisir Jalan KH Romly Tamim dan Jalan Mojosongo Diwek, Pandanwangi.
Dalam patroli tersebut, polisi berhasil mengamankan tujuh remaja yang tengah berpesta minuman keras (miras) di salah satu angkringan di Jalan Gus Dur, Jombang. Para remaja tersebut kemudian digelandang ke Mapolres Jombang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui penjual miras tersebut berada di tepi Jalan Raya Jogoloyo, Kecamatan Jogoroto. Penjual miras itu adalah seorang perempuan berinisial SR (47), warga setempat.
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, melalui Kabag Ops Kompol Bambang Setyobudi, menyatakan bahwa patroli gabungan dilaksanakan mulai Sabtu malam hingga Minggu dini hari.
“Kegiatan ini dilakukan untuk memelihara situasi kamtibmas. Apalagi di media sosial marak informasi tentang sekelompok pemuda yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya pada Minggu (15/12).
Selain mengamankan tujuh remaja yang tengah mabuk, polisi juga menyita 160 botol miras berbagai merek serta sejumlah kendaraan berknalpot brong.
“Sepeda motor yang melanggar aturan ditindak oleh Satlantas. Sedangkan untuk remaja yang kedapatan mabuk, kami mendatangkan orangtua mereka dan meminta para remaja membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” pungkas Kompol Bambang. (cah)