Pertemuan La Nyalla dan Jamhadi  Bahas KEK Hingga Ekonomi Kerakyatan

oleh -833 Dilihat
La Nyalla yang sekarang menjabat sebagai Ketua Umum Kamar Dagang Dan Industri (KADIN) Jawa Timur berdiskusi bersama Dr Ir Jamhadi, MBA.

KILASJATIM.COM, Surabaya – Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singosari yang baru disahkan lewat Peraturan Pemerintah (PP) nomor 68 tahun 2019 tentang Kawasan Ekonomi Khusus dinilai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Ir H La Nyalla Mahmud Mattalitti bisa menjadi trigger perekonomian berbasis kerakyatan.

Karena itu, La Nyalla meminta kepada pengusaha khususnya anggota KADIN untuk aktif terlibat menyukseskan keberadaan KEK tersebut.

“Saya meminta teman-teman di KADIN Jatim menyambut dan bergerak cepat untuk menghidupkan KEK di Singosari. Karena ini peluang untuk meningkatkan pertumbuhan dan daya saing ekonomi provinsi ini. Apalagi lahan yang disediakan sangat luas. Sekitar 120 hektar,” ungkap La Nyalla saat berkunjung ke Jawa Timur.

Di sela lawatannya ini, La Nyalla yang sekarang menjabat sebagai Ketua Umum Kamar Dagang Dan Industri (KADIN) Jawa Timur berdiskusi bersama Dr Ir Jamhadi, MBA, mulai dari perekonomian Jawa Timur, kesejahteraan masyarakat, hingga peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).

La Nyalla bersama Dr Ir Jamhadi, MBA.

Pertemuan kedua tokoh ini dilakukan pada Sabtu siang, 12 Oktober 2019. Salah satu bahasan yang mengemuka ialah tentang KEK Singosari yang terletak di Kabupaten Malang..

KEK Singosari terdiri atas dua zona, yaitu zona Pariwisata dan Pengembangan Teknologi. Pembangunan dan Pengelolaan KEK akan disiapkan dalam jangka waktu 90 hari sejak PP tersebut diundangkan pada 8 Oktober 2019 kemarin.

Sependapat dengan La Nyalla, Jamhadi mengatakan akan sangat bagus sekali bila tiap daerah ada beberapa KEK sesuai potensi masing-masing. Apalagi saat ini berbagai infrastruktur, khususnya jalan tol dipastikan akan mempermudah ruang gerak masyarakat di bidang perekonomian.

“Perlu dibentuk sentra-sentra industri di tiap ujung atau pintu keluar/masuk tol. Dengan cara ini memudahkan industri dalam hal distribusi dan transportasi. Di sisi lain pengelola jalan tol juga akan mendapatkan imbas positif,” ujar Jamhadi, yang diberi amanah oleh La Nyalla menjabat sebagai Direktur Kadin Instutite sekaligus Tim Ahli Kadin Jatim.

Baca Juga :  Varia Usaha Beton Resmikan Ready-Mixed Batching Plant di Palembang

BACA JUGA: La Nyalla: Perang Dagang Amerika Dengan Tiongkok, Tak Perlu Dirisaukan

Terkait kawasan ekonomi khusus, diakui Jamhadi, memang akan membuat perekonomian masyarakat bergerak lebih cepat. Hal itu menurut pria yang jadi CEO PT Tata Bumi Raya ini, juga harus dibarengi dengan peraturan daerah (Perda) ekonomi kreatif untuk memfasilitasi era industri 4.0.

“Perda ekonomi kreatif penting dibuat karena era sekarang industri sudah mengarah ke industri kreatif. Banyak perusahaan-perusahaan startup yang go internasional karena menghasilkan produk-produk kreatif yang mampu bersaing dengan produk luar negeri,” ujar Jamhadi, yang tercatat juga sebagai Ketum Ikatan Keluarga Besar Alumni (IKBA) Untag 45 Surabaya.

Melalui perda ekonomi kreatif, setidaknya ada payung hukum untuk mendukung keberadaan industri kreatif di Jawa Timur. Karena masa depan industri kreatif cukup menjanjikan, dan bisa membuat lapangan kerja baru.

“Jawa Timur merupakan propinsi yang sangat potensi dengan 38 foregn direct investment (FDI), sehingga adanya KEK terus kami promosikan untuk meningkatkan capaian kinerja Trade Tourism dan Investment di Jatim,” ujar Jamhadi.

Dengan demikian, disparitas ekonomi makin membaik dan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai.  (*/kj1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.