Perpres 80/2019 Menunggu Pendampingan dari Pusat

oleh -421 Dilihat
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak.

KILASJATIM.COM, Surabaya – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak mengatakan, implementasi proyek prioritas percepatan pembangunan ekonomi di kawasan Gerbangkertasusila, Bromo-Tengger-Semeru, kawasan selingkar Wilis dan Lintas Selatan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 80/2019 masih menunggu detail pemetaan yang dilakukan oleh tim teknis.

“Karena banyak item, tentu kesiapannya juga berbeda-beda. Misalnya, pembenahan Sungai Bengawan Solo itu sudah terprogram. Indonesian Islamic Science Park sedang dibuat masterplannya, banyak sih lainnya,” ujar Emil Dardak di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (15/12).

Ia telah bertemu dengan Deputi Menko Perekonomian dan Deputi Menteri Sekretaris Kabinet membicarakan mapping yang lebih detail oleh tim teknis dari Perpres No 80 tahun 2019. Kalau di Menko Perekonomian ada KPPIP (Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas).

Tim yang seperti itu yang akan memberikan pendampingan kepada Pemprov Jatim dalam memetakan rencana implementasi dari proyek yang ada di lampiran Perpres. “Tapi ingat ini bukan project list, artinya ini sebuah pendekatan programatik approach untuk melakukan akselerasi pertumbuhan ekonomi di Jatim. Jadi ini juga bagian meningkatkan optimalisasi jalan tol yang sudah dibangun untuk mendorong pertumbuhan kawasan industri,” terang Emil.

BACA JUGA: Gubernur Tawarkan Peluang Investasi Kepada Investor Singapura

Secara kebetulan kawasan yang didorong pertumbuhan ekonominya dipercepat itu ada di kawasan Gerbangkertosusilo untuk menjadi metropolitan penggerak. “Jadi bukan hanya jalan dan kereta tapi juga harus terkait dengan pertumbuhan ekonomi,” ungkap mantan Bupati Trenggalek.

Dari 218 item dengan nilai Rp 292,45 triliun itu juga akan didrive dan didorong komunikasi dengan dunia usaha bagaimana mereka merencanakan investasi, kegiatan ekonomi mereka dengan masterplant yang ada dalam Perpres No.80/2019.

Baca Juga :  BBPJN VIII: Pelaksanaan Pembangunan Fly Over Aloha Menunggu Pemerintah Pusat  

Sementara menyangkut pembiayaan dengan skema KBPU, APBN, APBD, BUMN/BUMD, dan Swasta, lanjut Emil tentu perlakuannya berbeda. Dicontohkan untuk proyek KPBU maka dibutuhkan kajian kelayakan yang mumpuni.

“Tentu nggak bisa sertamerta kita bilang ini proyek yang baik kepada orang lalu mereka mau invest. Karena proyek KBPU itu dilandasi kontrak antara pemerintah selaku penanggungjawab projek kerjasama BJBK dengan dunia usaha, sehingga kontraknya harus ada bunyi peran pemerintah seperti apa. Bahkan resikonya seperti apa,” beber Emil.

Berbeda dengan yang dibiayai BUMN, tentunya lebih mudah karena bisa b to b sehingga lebih simple karena mungkin mereka sudah mengoperasionalkan itu tinggal meningkatkan. “Peran pemerintah dalam merancang dan merencanakan tentu tidak serumit dibanding KBPU,” dalih Emil Dardak. (kominfo/kj6)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.