Peringatan May Day di Jatim, Khofifah Siap Kawal Tujuh Point Rekomendasi Buruh

oleh -958 Dilihat

KILASJATIM.COM, SURABAYA: Ribuan massa dari elemen buruh menggelar peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan, Surabaya, Senin (1/5/2023).

Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengajak membangun hubungan harmonis, baik hubungan industrial antara pengusaha, pekerja atau buruh serta pemerintah yang ada di Jawa Timur.

“Hubungan industrial yang melibatkan banyak sektor meliputi pengusaha, buruh dan pemerintah harus ditingkatkan dan berjalan harmonis – produktif. Ketika hubungan yang terjalin harmonis, produktif akan menumbuhkan iklim investasi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi khususnya di Jawa Timur,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, Pemprov Jatim terus mendorong serta memberikan perhatian dan memfasilitasi keinginan para buruh untuk meningkatkan kesejahteraannya.

Menurutnya, Pemprov siap memfasilitasi bersama sejumlah tokoh buruh dan pekerja Jawa Timur bertemu langsung dengan Menteri Koordinaror Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Prof. Mahfud MD di Jakarta dalam waktu dekat.

“Allhamdulillah kita terkonfirmasi diterima oleh Pak Menkopolhukam Minggu ini di kantor beliau di Jakarta sesuai harapan perwakilan pimpinan serikat buruh/ pekerja untuk menyampaikan aspirasinya,” tegasnya.

Nantinya, seluruh fasilitasi aspirasi pada forum dialog bersama Menkopolhukam tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai upaya agar para buruh dan pekerja Jatim bisa langsung menyampaikan aspirasi khususnya harapan terkait revisi UU Cipta Kerja. Selain itu, agar buruh dan pekerja juga bisa mendapatkan informasi utuh dan komprehensif mengenai UU Cipta Kerja.

Dihadapan para Buruh yang tergabung dalam KSPI, KSBSI, KSARBUMUSI, KSPI, SPSI RTMM, SPSI LEM, SPSI KEP, SPN dan FSPMI, Khofifah juga berkomitmen untuk mengawal tujuh rekomendasi buruh pada momen May Day tahun ini.

“Mari kita kawal bersama dan ingatkan saya jika ada yang terlewatkan. Rekomendasi ini adalah bagian dari ikhtiar kita bersama bagaimana buruhnya sejahtera, terlindungi tetapi dalam waktu yang sama ekonomi Jawa Timur juga tetap tumbuh dan bangkit,” ungkapnya.

Baca Juga :  252.490 Sertifikat Halal Bagi IKM Telah Terbit, Gubernur Khofifah Optimis Jatim Mampu jadi Pusat Industri Halal Indonesia

Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto menyampaikan terima kasih atas kondusifitas yang dilakukan oleh buruh. Dan ini menunjukkan sikap yang positif yang dilakukan oleh para buruh sehingga bisa mendukung iklim investasi bisa dilakukan di Jatim.

“Kondusifitas May Day ini menjadi bentuk hal yang baik dengan mengendepankan Kamtibmas dengan mekanisme musyawarah yang dilakukan untuk mencapai mufakat. Kami juga siap untuk mengawal aspirasi dari Buruh untuk sampai ke Jakarta menemui Menkopolhukam,” tegasnya.

Ketua Gerakan Serikat Pekerja Jatim (Gesper) Jatim Fauzi mengatakan di momentum May Day tahun 2023 ini para buruh di Jatim menyampaikan tujuh poin rekomendasi kepada Gubernur Khofifah.

Adapun tujuh poin tersebut, pertama buruh meminta Gubernur Khofifah mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada Presiden dan DPR RI terkait UU Cipta Kerja Nomor 6 tahun 2023.

Kedua, pihak buruh menginginkan Gubernur bersama DPRD membuat peraturan daerah (perda) tentang jaminan pesangon dan bisa dijalankan di tahun 2023.

Rekomendasi ketiga, yakni mengalokasikan APBD melalui P-APBD untuk membiayai jaminan kesehatan masyarakat khususnya bagi pekerja yang mendapatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Keempat, Buruh meminta Gubernur melalui Disnakertrans Jatim melakukan penegakan hukum dan sanksi terhadap pemberi kerja yang tidak mengikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, rekomendasi kelima yakni Gubernur agar segera menyelesaikan permasalahan hubungan industrial yang terjadi di perusahaan. Sedangkan, poin keenam yaitu meminta kepada Gubernur agar Kadisnaker Prov. Jatim mengevaluasi kinerja pengawas ketenagakerjaan di Jatim.

Pada rekomendasi ketujuh, pihak buruh meminta kepada Gubernur mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia untuk tidak merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 Tentang rencana pemerintah melalui menteri kesehatan tentang rokok dan hasil tembakau yang disamakan dengan narkoba. san

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.