Peredaran Pil Koplo di Kembang Kuning Surabaya Diungkap, Dua Tersangka Dibekuk 

oleh -613 Dilihat

KILASJATIM.COM, SURABAYA: Dua orang pria yang mengedarkan narkoba jenis pil koplo di kawasan Kembang Kuning, Surabaya ditangkap oleh Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Wonokromo.

Keduanya yaitu Faisal Efendi (22), asal Kapas Krampung gang Buntu dan Reynaldi Bagus Kuncoro (22), dari Sidotopo, Surabaya. Dari kedua pelaku, polisi menyita 32.034 pil koplo.

Kapolsek Wonokromo, Kompol Riki Donaire Piliang mengatakan awal mula penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran pil koplo di kawasan Kembang Kuning, Surabaya.

“Kami terlebih dahulu menangkap Faisal. Saat diinterogasi, tersangka juga tidak fokus. Pada saat ditanya, pembicaraannya cenderung ngelantur, kemudian kami kembangkan ke kosannya,” katanya, Rabu (28/12/2022).

Dari kos Faisal, polisi menemukan 31 botol plastik berisi 31.000 pil koplo jenis Double L dan Y, yang disimpan tersangka di dal kardus. Polisi yang melakukan pengembangan kemudian menangkap Reynaldi dengan barang bukti 1.034 butir.

“Dari kedua tersangka, kami menyita barang bukti sebanyak 32.034 pil koplo jenis LL dan Y yang siap edar menjelang tahun baru,” tambahnya.

Hasil penyidikan yang sudah dilakukan, kedua tersangka mengaku dapat pil koplo itu dari seseorang berinisial DT, yang kini identitasnya sudah dikantongi polisi dan masih buron.

“Keduanya dijerat Pasal 98 Juncto Pasal 196 Subsider Pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan,” tukasnya. (nug)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Promosikan ESG dan Ekowisata, Bank Mandiri Kembali Gelar Mandiri Jogja Marathon 2023

No More Posts Available.

No more pages to load.