Pengusaha Reklame Minta Tidak Ada Diskriminasi Perijinan

oleh -670 Dilihat

Surabaya, kilasjatim.com: Pengusaha reklame meminta kepada Pemkot Surabaya agar tidak ada lagi diskriminasi perijinan, karena hal ini jelas memberatkan para pengusaha.

Untuk itu, pengusaha reklame berharap dewan mendesak Pemkot Surabaya agar tidak ada ketimpangan terhadap perijinan.

Sekretaris Umum Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (PPPI) Jawa Timur, Agus Winoto mengatakan, selama ini di Surabaya tercipta diskriminasi soal perijinan misalnya, ijin memasang reklame hanya berlaku satu tahun.

“Sementara ijin lainnya seperti bangunan atau tower telekomunikasi berlaku seumur hidup, ini jelas diskriminasi,” ujarnya kepada wartawan usai hearing dengan Komisi A DPRD Kota Surabaya terkait revisi Raperda Reklame di Gedung dewan, Selasa (07/05/19).

Ia menjelaskan, PPPI Jatim mendukung penuh Komisi A DPRD Kota Surabaya yang mendukung revisi perda reklame, dimana tidak ada lagi diskriminasi soal perijinan. “Kami hanya mengusulkan ke Komisi A.” terangnya.

Agus Winoto kembali mengatakan, dirinya berharap baik pengusaha, anggota dewan dan Pemkot mari kita sama-sama evaluasi soal perijinan ini, karena bagaimanapun juga infrastruktur reklame meliputi konstruksi, ini perlu dievaluasi.

“Karena jika konstruksinya lemah akan membahayakan masyarakat.” tegasnya.

Agus menambahkan, seharusnya ijin reklame itu berlakunya bukan hanya satu tahun, tapi lima tahun atau seumur hidup seperti ijin bangunan lainnya. “Yang pasti jangan ada diskriminasi lah soal perijinan.” ungkapnya. (Tris)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Komisi VII DPR RI Apresiasi Kinerja Kelistrikan PLN

No More Posts Available.

No more pages to load.