KILASJATIM.COM, Surabaya – Suasana berbeda terlihat di kawasan wisata Tunjungan Romansa, Surabaya. Sejumlah kafe, restoran, hingga toko memasang stiker bertuliskan “Save Tunjungan” dan “Satu Tujuan, Satu Tunjungan”. Aksi ini menjadi sorotan wisatawan yang melintas, karena nyatanya bukan sekadar hiasan, melainkan bentuk protes pengusaha terhadap kebijakan larangan parkir tepi jalan umum (TJU).
Pantauan di lapangan, lebih dari 10 tempat usaha menempelkan stiker serupa, mulai dari coffee shop, restoran, hingga toko. Mereka mengaku omzet usaha menurun sejak aturan larangan parkir berlaku pada 1 Agustus 2025.
Novendi Abdul Razak, karyawan kafe Thirty Three, menyebut pemasangan stiker itu sebagai simbol solidaritas antarpelaku usaha. “Omzet turun sekitar 30 persen. Sejak tidak ada parkir di depan, banyak pelanggan enggan berjalan lebih jauh,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Ivan Raditya, perwakilan Toko Kopi Padma. Menurutnya, omzet usahanya merosot lebih dari 50 persen. “Dulu bisa belasan juta sehari, sekarang sepi sekali,” kata Ivan.
Meski begitu, sebagian pelaku usaha mengakui kebijakan Pemkot Surabaya membawa sisi positif, terutama membuat Jalan Tunjungan lebih tertib dan bebas macet. Namun mereka berharap solusi lebih ramah bagi pengunjung agar geliat usaha tetap hidup.
Pemkot Surabaya sebelumnya menegaskan, larangan parkir TJU di Tunjungan diberlakukan untuk menata lalu lintas dan mengurangi kemacetan. Sebagai pengganti, disediakan kantong parkir resmi di sejumlah titik, antara lain UPTSA Siola, Tunjungan Electronic Center (TEC), Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar, Jalan Kenari, hingga eks Kantor BPN.
Bagi pelaku usaha, jarak kantong parkir inilah yang dinilai menjadi kendala. Mereka menilai pengunjung lebih memilih lokasi dengan akses parkir langsung dibanding harus berjalan cukup jauh menuju destinasi.
Kini, stiker “Save Tunjungan” yang bertebaran di sepanjang jalan seakan menjadi simbol tarik-menarik kepentingan: antara penataan kota dan keberlangsungan usaha lokal.








