Pengedar Sabu di Surabaya Dibekuk, 8 Poket Disita 

oleh -312 Dilihat

KILASJATIM.COM, SURABAYA: Unit Reskrim Polsek Krembangan menangkap SS alias W (29), seorang pengedar sabu.

Warga Jalan Kalibokor Kencana, Surabaya itu ditangkap berikut barang bukti 8 poket sabu.

Kapolsek Krembangan AKP Sudaryanto mengatakan, pengungkapan ini berdasar informasi dari masyarakat.

“Ungkap ini berdasarkan informasi masyarakat, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan mencurigai seseorang bernama W. Saat itu juga dia diamankan dan dilakukan penggeledahan badan,” katanya, Rabu (14/12/2022).

Kanit Reskrim Polsek Krembangan, Iptu Evan Andias menambahkan dalam penggeledahan badan, polisi tidak menemukan barang bukti sabu. Petugas kemudian melakukan pengecekan ponsel hingga mengeler tersangka ke rumahnya.

“Tersangka rupanya menyembunyikan sabu di dalam kamarnya. Ada 8 poket sabu yang dimasukkan ke dalam kaleng kecil sebuah vitamin C,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 8 poket sabu dengan berat keseluruhan 3,8 gram berikut plastik pembungkus, ponsel dan uang tunai Rp 250 ribu.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Juncto Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman 15 tahun penjara. (nug)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Amankan Pengedar Sabu Asal Simo Jawar

No More Posts Available.

No more pages to load.