Pengedar Narkoba Ditangkap di Depan Minimarket Surabaya, 20 Poket Sabu Disita

oleh -658 Dilihat

KILASJATIM.COM, SURABAYA: Satrenarkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang pengedar sabu-sabu (SS) di depan sebuah minimarket di Jalan Taman Apsari.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri menyebutkan pelaku yang ditangkap adalah seorang pria berinisial B yang indekos di Sidoarjo.

“Bersama pelaku, kami amankan 20 poket dengan berat 7,04 gram sabu. Kami temukan BB itu dari tiga bungkus plastik permen di dalam tas pelaku,” katanya, Selasa (27/9/2022).

Selain itu, polisi juga mengamankan uang diduga hasil penjualan sabu senilai Rp 4,5 juta serta sebuah timbangan elektrik.

Kepada polisi, pelaku menyebutkan jika mendapatkan sabu dari dari seseorang berinisial MA dengan harga Rp 10,5 juta.

Tersangka kemudian membagi sabu itu menjadi 30 poket dengan berat berbeda-beda. Dari 30 poket itu, sudah terjual 10 poket sabu.

“Pengakuannya, 10 poket sabu itu terjual oleh para sopir dan transaksinya dilakukan secara ranjau di kawasan Juanda, Sidoarjo. Pelaku tidak tahu identitas pembelinya. Cuma dia tahu yang membeli sopir,” ujarnya. kj5

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Disperindag Gelar Pasar Murah,Warga Kalianak Kecewa Stok Beras Minim

No More Posts Available.

No more pages to load.