Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jawa Timur I Tumbuh 11,07 Persen.

oleh -367 Dilihat

 

Heru Budhi Kusumo, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I, di acara media gathering di Surabaya Senin (4/05/2018).

 

SURABAYA, kilasjatim.com:
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I berhasil mencatatkan pembukuan dari hasil penerimaan pajak tumbuh 11,07 persen dibandingkan penerimaan pada periode yang sama tahun lalu.

Hingga akhir Mei 2018 yang berhasil dikumpulkan dari penerimaan pajak mencapai Rp 16,35 triliun atau sekitar 34,88%, dari target penerimaan pajak tahun 2018 sebesar Rp 46,9 triliun.

“Sebagaimana kita ketahui, pajak memiliki peranan penting dalam APBN 2018. Dari rencana total pendapatan negara Rp 1.894,7 triliun, sebesar Rp 1.618,1 triliun berasal dari sektor perpajakan, yaitu pajak dan cukai,” kata Heru Budhi Kusumo, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I, Senin (4/6/2018).

Dari proses penerimaan pajak tersebut realisasi Pelaporan SPT Tahunan Kanwil DJP Jawa Timur I per 31 Mei 2018 adalah 287,228 dari jumlah wajib pajak wajib SPT sebanyak 363,397. Hal ini menunjukkan, rasio kepatuhan wajib pajak sebesar 79,04%.

“Dari 287,228 SPT yang masuk, 240,349-nya dilaporkan melalui fasilitas e-filing. Artinya, masyarakat Kota Surabaya banyak yang sudah memanfaatkan fasilitas kemudahan pelaporan di Direktorat Jenderal Pajak,” jelasnya.

Sementara itu secara keseluruhan penerimaan pajak
di Surabaya ada 5 sektor yang secara urut menjadi penyumbang penerimaan ppajak. Dari 5 kategori tersebut, kontribusi pembayar pajak terbesar masih dipegang Industri Pengolahan dengan besaran 46,20% atau tumbuh 10,20%. Selanjutnya, penyumbang pajak kedua adalah Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 22,73% atau tumbuh 31.09%, serta Jasa Keuangan dan Asuransi berkontribusi menyumbang 6,84% atau tumbuh 2,84%.

Baca Juga :  SHARP Perkuat Pangsa Pasar Produk Smart Home

“Dan yang keempat adalah Transportasi dan Pergudangan sebesar 5,30 persen atau tumbuh 34,31 persen, dan di urutan 5 adalah Jasa Konstruksi sebesar 3,84 persen atau tumbuh 31,67 persen. Secara keseluruhan, total kontribusinya mencapai 84,90 persen,” jelas Heru.

Namun diakui target penerimaan dan pertumbuhan pajak di Kota Surabaya sulit dicapai tanpa bantuan pihak lain. Untuk itu, ia berharap, dukungan masyarakat, khususnya rekan media dan Forum Tax Center Surabaya untuk turut membantu secara tidak langsung mengedukasi masyarakat Kota Surabaya.

“Tujuannya, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, utamanya di Surabaya,” papar Heru.

Dengan makin tingginha kesadaran masyarakat, target penerimaan pajak akan lebih cepat tercapai, dan pembangunan di Indonesia akan berlangsung sebagaimana mestinya. Namun, diakui, tercapainya target penerimaan tidak akan berarti apabila masyarakat tidak turut mengawasi penyaluran uang pajak tersebut.

“Dengan ilustrasi satu juta uang pajak, kita menjadi lebih mudah mengetahui bagaimana uang pajak seharusnya dimanfaatkan. Baik itu disalurkan untuk transfer dana ke daerah, pendidikan, kesehatan, pelayanan umum, ekonomi, pertahanan, pariwisata dan lain sebagainya,” pungkasnya. (kj2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News