Penerima KIS JKN Jember Diimbau Tetap Menjaga Kesehatannya

oleh -727 Dilihat
Wakil Bupati Jember, Drs. KH. Abdul Muqit Arief saat penyerahan KIS.

KILASJATIM.COM, Jember – Masyarakat Jember penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diimbau untuk tetap menjaga kesehatannya.

“Walaupun sudah ada KIS sebagai jaminan kalau sakit tidak usah pusing mikirin biaya, tetapi usahakan jangan sakit,” kata Wakil Bupati Jember, Drs. KH. Abdul Muqit Arief saat penyerahan KIS.

Wabup menyerahkan KIS kepada sejumlah warga warga Kecamatan Sumbersari di Halaman Masjid Al-Ikhsan Perun Griya Putri Kencana, Kelurahan Kebonsari, Jumat 8 November 2019.

Dalam kesempatan itu, wabup menjelaskan KIS yang dibagikan merupakan tindaklanjut program pemerintah pusat dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin.

BACA JUGA: Kebijakan Bupati Antarkan Jember Raih Penghargaan Smart Branding  

Pemberian KIS ini bertujuan agar masyarakat miskin tidak dipusingkan dengan biaya berobat ketika mengalami sakit.

“Walaupun bapak ibu nanti sudah pasti  dapat KIS, sakit ndak usah bayar, tapi jangan sakit,” kata wabup lagi.

Agar tidak sakit, masyarakat harus tetap menjaga pola hidup sehat. “Usahakan hidup sehat, serta ajarkan cara hidup sehat kepada anak dan cucu,” lanjut wabup.

Salah satu bentuk hidup sehat yakni membiasakan menggunakan sarana MCK (mandi, cuci, kakus) untuk keperluan kebersihan diri.

BACA JUGA: Pemkab Jember Akan Salurkan 87 Ribu KIS  

Di seluruh Kabupaten Jember, lanjut Wabup, ada kepesertaan BPJS Kesehatan milik warga yang didanai oleh pemerintah pusat.

Namun demikian, tidak semua warga miskin tertangani oleh pemerintah pusat. Karena itu, Pemerintah Kaupaten Jember hadir di tengah-tengah masyarakat dengan memberikan jaminan kesehatan  dengan anggaran pemerintah.

Di Kecamatan Sumbersari terdapat 2.691 jiwa yang mendapatkan KIS JKN. “Kartu KIS ini akan diantarkan ke rumah masing-masing melalui vendor yang bekerjasama dengan Pemkab Jember,” ungkap wabup.

Baca Juga :  Penonaktifan PBI JKN, Gubernur Khofifah Instruksikan Dinsos Segera Koordinasi dengan BPJS

Wabup juga kembali mengingatkan adanya kepesertaan KIS JKN warga yang dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial RI. Jumlahnya mencapai 235 ribu jiwa.

BACA JUGA: KPU Jember Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada 2020

Penonaktifan ini terjadi disebabkan tidak validnya NIK, sehingga tidak bisa ditentukan berhak atau tidaknya menerima KIS. “Juga ada yang sebenarnya tidak berhak menerima, tapi tetap menerima,” ungkapnya.

Namun, warga bisa kembali mengaktifkan KIS jika memang benar-benar berhak untuk menerimanya. Caranya, dengan mengikuti prosedur pengajuan di Dinas Sosial Kabupaten Jember. (*/hms/kj15)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.