Pemprov Jatim Kembali Raih Predikat A

oleh -1340 Dilihat
Wagub Jatim mewakili Khofifah gubernur Jatim, bersama Muhammad Yusuf Ateh, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Kemenpan RB memberikan penghargaan kepada Bupati Banyuwangi, Azwar Anas sebagai salah satu peraih predikat A kab/kota sakip Award 2019.

KILASJATIM.COM, Surabaya– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur kembali menorehkan predikat membanggakan dalam penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2019 tingkat nasional. Torehan tersebut menempatkan Pemprov Jatim mendapatkan penghargaan berpredikat A dengan angka 81,71. Angka tersebut naik satu digit dibanding 2018 (81,70) denganpredikat yang sama.

Penghargaan berupa piagam tersebut diberikan langsung oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (KemenPAN RB), M. Yusuf AtehkepadaWakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mewakili Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di acara Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Wilayah II di Inaya Putri Bali Kawasan Wisata Nusa Dua Badung, Bali, Senin, (27/1) pagi.

SAKIP sendiri adalah untuk membangun pemerintah yang akuntabel dan terukur menuju pemerintah yang mampu mempertanggungjawabkan hasil/manfaat kinerjanya kepada masyarakat atas penggunaan anggaran.

Usai menerima penghargaan,  Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak menyampaikan rasa syukur. Pasalnya, dalam menjalankan pemerintahan telah berjalan dengan baik dan menorehkan predikat memuaskan.

Peraih penghargaan kategori provinsi Sakip Award 2019 foto bersama.

“Di dalam transisi pemerintahan untuk mempertahankan A juga bukan sesuatu yang sederhana, kita bersyukur bahwa itu bisa dipertahankan,” ujarnya.

Emil berharap, dengan predikat A yang diraihPemprov Jatim,  maka diharapkan ke depan dapat mencapai efisiensi yang cukup baik.

“Kita punya prinsip bahwa setiap kegiatan harus efisien, ini bukan hanya menghabiskan anggaran tetapi menggunakannya dengan baik,” jelas Emil Dardak.

Dirinya mengungkapkan, bahwa ada beberapa hal yang mampu membuat Jatim memperoleh dan mempertahankan predikat A. Antara lain, peran Pemprov Jatim dalam kaitan dengan Kabupaten/Kota. Lalu ada konsistensi dari visi misi dan kegiatan, serta bagaimana melakukan penyelarasan organisasi yang mampu mencerminkan strategi.

Baca Juga :  Gubernur Khofifah dan Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari Anugerah Humas Indonesia 2022

BACA JUGA: Empat Tahun Beruntun, Banyuwangi Kembali Sabet SAKIP A dari Kementerian PAN-RB

“Sebagai contoh kita memperkuat Bakorwil sebagai upaya untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, ini adalah bentuk konsistensi antara strategi dengan organisasi-organisasi terstruktur,” ungkapnya.

Tahunini, penghargaan SAKIP diterima Pemprov Jatim untuk kali keenam dengan predikat A. Di enam tahun terakhir sejak tahun 2014, Prov. Jatim mampu mempertahankan predikat A dan berhasil meningkatkan nilai akuntabilitas kinerja. Tahun 2014, Jatim memperoleh nilai 75,20 (predikat A), Tahun 2015:80, 04 (predikat A), Tahun 2016:81, 14 (predikat A), Tahun 2017: 81, 21 (predikat A), Tahun 2018: 81, 70 (predikat A), danTahun 2019: 81, 71 (predikat A).

Sementaraitu, komitmen untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja secara khusus dipersiapkan oleh Pemerintah Provinsi JawaTimur. Hal tersebut sebagaimana arahan dari Ibu Gubernur Jawa Timur bahwa Tahun 2020 Pemerintah Provinsi Jawa Timur diharapkan bisa memperoleh predikat SAKIP AA.

Langkah tersebut antara lain melakukan koordinasi dengan Kementerian PAN dan RB selaku evaluator SAKIP, terutama terkait dengan Rancangan RPJMD yang telah disahkan 13 Agustus 2019.

BACA JUGA: Pemkab Probolinggo Raih Penghargaan SAKIP Kategori BB  

Selanjutnya melakukan penyelarasan RPJMD dan Renstra OPD. Untuk memastikan seluruh Indikator Kinerja RPJMD bisa dilaksanakan dengan baik dalam Renstra diikuti dengan Penyusunan Peta Proses Bisnis Pemerintah Provinsi JawaTimur dan OPD untuk menjadi salah satu pedoman penataan kelembagaan dan penentuan kegiatan di OPD.

Kemudian melakukan penataan kelembagaan yang berbasis kinerja dengan menjadikan RPJMD sebagai pedoman. Lalu melakukan evaluasi kelembagaan dengan berdasar pada Proses Bisnis Pencapaian Tujuan/sasaran baik OPD maupun Pemerintah Provinsi JawaTimur;  Tim Evaluator SAKIP juga memberikan penekanan pada implementasi Reformasi Birokrasi di masing-masing OPD.

Baca Juga :  Spirit 730 Tahun Surabaya: Optimisme di Tengah Tantangan Persoalan Kota

“Kami meyakini bahwa keseriusan melakukan pemantapan struktur organisasi dan kesesuaian strategi menjadi kata kunci yang akan dileading oleh biro organisasi,” pungkas Emil Dardak.

Sementara dari seluruh Indonesia yang menerima penghargaan SAKIP terdapat 4 provinsi yang mendapatkan predikat A. Namun hanya 2 provinsi di wilayah II yang berpredikat A, yakni Jawa Timur dan Kalimantan Selatan.

BACA JUGA: Gubernur Khofifah Serahkan Penghargaan Kovablik dan Evaluasi SAKIP 2019  

Sedangkan untuk Kabupaten/Kota di Jawa Timur terdapat enam daerah yang berpredikat A. Keenam daerah tersebut yakni Pemkab Banyuwangi, Pemkab Lamongan, Pemkab Gresik, Pemkab Ngawi, Pemkab Sidoarjo, dan Pemkab Situbondo. Sementara 14 Kabupaten/Kota di Jatim memperoleh predikat BB. Yakni Pemkab Malang, Pemkot Malang, Pemkab Mojokerto, Pemkab Madiun, Pemkot Madiun, Pemkot Blitar, Pemkab Trenggalek, Pemkot Probolinggo, Pemkab Probolinggo, Pemkab Pasuruan, Pemkab Ponorogo, Pemkot Kediri, Pemkab Tulungagung, serta Pemkab Bondowoso.

Sedangkan 18 Kabupaten/Kota lainnya mendapatkan predikat B. Yaitu Pemkab Sumenep, Pemkab Sampang, Pemkab Pamekasan, Pemkab Blitar, Pemkab Pacitan, PemkabTuban, Pemkot Pasuruan, Pemkot Batu, Pemkab Magetan, Pemkot Mojokerto, Pemkab Kediri, Pemkab Lumajang, Pemkab Nganjuk, Pemkab Bojonegoro, Pemkab Bangkalan, Pemkab Jember, Pemkot Madiun, dan Pemkot Surabaya. (hms/kj3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.