Pemprov Jatim Beri Tunjangan Kepada Penjaga Situs, Cagar Budaya dan Makam

oleh -742 Dilihat

Surabaya, kilasjatim.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim masih memiliki perhatian kepada penjaga situs, penjaga makam dan penjaga cagar budaya. Perhatian itu ditunjukkan dengan rutinitas pemberian tunjangan hidup kepada mereka sebesar Rp 350 ribu perbulan.

Menariknya, tunjangan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada acara Halal Bi Halal di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim, Selasa (11/6/2019). Hadir dalam acara ini, Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak dan Sekdaprov Jatim Heru Tjahyono dan ratusan penjaga situs, penjaga makam dan penjaga cagar budaya.

Menurut Khofifah, penghargaan ini sesuai dengan program Jatim Harmoni yang telah dijanjikan ketika kampanye dulu. Di Jatim Harmoni, pihaknya menaruh harapan besar pada para penjaga situs, penjaga makam dan penjaga cagar budaya bahwa kerajaan besar di Indonesia, kerajaan besar di Jawa terutama kerjaan besar di Jatim harus kita jaga.

“Dalam Jatim Harmoni ada tunjangan untuk penjaga situs, penjaga makam dan penjaga cagar budaya. Namun di acara ini juga adalah untuk harmonisasi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprov Jatim,” jelasnya.

Untuk merawat seluruh cagar budaya ini, lanjutnya, harus disiapkan Digital Information Tecnology (IT) nya. Tapi, untuk menjangkau cagar budaya seluruh Jatim siapa yang sanggup, siapa yang mau menjadi guide-nya, maka mulai sekarang harus sudah disiapkan di titik-titik mana saja supaya anak-anak sekolah bisa mengenali peradaban manusia Jawa Timur.

“Dulu perjuangan para Walisongo tidak dengan senjata, tidak dengan kekerasan akan tetapi dengan budaya. Maka dari itu di program Jatim Harmoni ada nilai-nilai yang perlu ditanamkan pada generasi muda berkaitan dengan cagar budaya yang ada di Jatim,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Khofifah Ajak Kalan BI Jatim Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi Makin Inklusif

Besaran tunjangan yang diberikan pemprov Jatim untuk para penjaga situs, makam dan cagar budaya ini adalah 350 ribu per bulan per orang. Tunjangan ini sudah diberikan Pemprov Jatim selama 10 tahun.

“Namun, penyerahan tunjangan hari ini adalah momen istimewa. Beda dengan sebelumnya, pemberian tunjangan ini langsung diserahkan oleh Ibu Gubernur dan bisa berinteraksi langsung dengan Ibu Gubernur,” kata Kepala Disbudpar Jatim, Sinarto. (Wah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.