Pemprov Jatim Akan Isi 7 Jabatan Yang Kosong

oleh -740 Dilihat

Surabaya, kilasjatim.com: Tujuh jabatan eselon II di lingkungan Pemprov Jatim yang kosong dalam waktu dekat akan terisi. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memastikan akan melakukan assesment untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

“Ini saya minta lakukan assesment dulu, lalu kita ambil keputusan yang lain ataukah rotasi atau bagaimana. Setelah itu kita akan ambil posisi open bidding,” kata Khofifah usai Halal Bihalal di Kantor BKD Jatim, Rabu (12/6/2019).

Pihaknya berharap assesment yang dilakukan dapat menempatkan pejabat di lingkungan Pemprov Jatim sesuai keahlihannya. Sehingga hasil penelitian kompetensi nantinya tepat dalam menempatkan posisi jabatan.

“Dengan assessment ini, akan diketahui cocok atau tidaknya pejabat ditempatkan pada jabatan tertentu. Baru setelah itu akan dilakukan open bidding. Assessment ini dilakukan kepada seluruh eselon II,” jelasnya.

Kepala BKD Jatim Anom Surahno menambahkan ada 7 jabatan kosong di Pemprov Jatim. Tujuh jabatan yang kosong itu, Asisten I, Asisten III, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Biro SDA, Staf Ahli, Direktur dan Wakil Direktur Rumah Sakit Saiful Anwar Malang.

“Rotasi ini untuk 12 pejabat yang harus melalui assesment. Dengan assessment untuk menentukan siapa, kompetensi dan cocok dimana. Baru setelah itu akan ada panitia seleksi yang menentukan dan mengusulkan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK),” katanya.

Setelah rotasi mutasi, lanjutnya, baru akan diketahui jabatan yang kosong dan akan dilakukan open bidding. Syaratnya sudah 2 lebih di jabatan itu, kalau sudah 5 tahun harus geser. “Baru setelah itu open bidding,” ucapnya.

Dijelaskan, open bidding merekrut pejabat eselon III hatus memenuhi persyaratan. Yakni pangkat dan golongannya IVB, memenuhi kompetensi dan pada saat pelantikan usianya tidak pada 56 tahun. “Ini berdasarkan Undang-undang nomor 5 dan PP 11,” tandasnya.

Baca Juga :  Gabungkan Misi Sosial dan Bisnis, Soft Launching PTLS

Yang diutamakan, tambahnya, yaitu sudah mengikuti diklat PIM atau lolos seleksi diklat PIM2. Selain itu, sudah memiliki rekam jejak para pejabat eselon III ini pada e master. “Yang bisa melihat e master ini hanya yang bersangkutan dan PPK,” ucapnya.

Saat ditanya siapa yang akan mengikuti assessment ini, Anom enggan menyebutkan semuanya. Ia hanya menyebut Kepala BPKAD Jatim Jumadi dan Kepala Dinas Kesehatan Jatim Kohar Hari Santoso. “Lainnya pasti sudah tahu sendiri lah,” kelitnya. (Wah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.