Stok Pangan di Surabaya Aman Hingga 3 Bulan Kedepan

oleh -195 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan stok bahan pangan akan cukup hingga 3 bulan kedepan atau sampai April 2025.

Kepastian kecukupan stok bahan pangan ini diungkap Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Surabaya, Vykka Anggradevi Kusuma, Senin (3/2/2025).

“Berdasarkan hasil monev Indeks Kecukupan Pangan (IKP) di Kota Surabaya sampai Desember 2024 yang mencapai indeks sebesar 3,8 artinya kecukupan pangan di Kota Pahlawan mencukupi sampai dengan 3 bulan ke depan,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima kilasjatim.com.

Kebutuhan pokok sembako mulai beras medium hingga premium, gula, dan minyak goreng sudah disediakan di 21 kios Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di pasar tradisional.

Untuk menjaga stabilitas pasokan, lanjutnya, pemkot kerja sama dengan distributor bahan pokok, serta gerakan menanam.

“Pemkot juga melakukan kerja sama antar daerah, utamanya daerah penghasil untuk mencukupi bahan pokok Kota Surabaya serta menggelar pasar murah di 31 kecamatan secara bergilir dan melakukan Gerakan Pangan Murah (GPM) setiap bulan,” imbuhnya.

Pihaknya tidak menampik jika ada beberapa komoditi pangan yang mengalami kenaikan seperti minyak goreng curah, telur ayam broiler, bawang merah, tomat, cabai rawit merah, dan cabai merah besar.

“Kenaikan itu hanya karena momen tertentu, tidak berkepanjangan. Untuk komoditas hortikultura, seperti tomat dan bawang merah dipengaruhi oleh faktor cuaca,” ungkap Vykka.

Sedangkan komoditas minyak goreng dipengaruhi oleh adanya kenaikan HET MinyaKita per 14 Agustus 2024, semula Rp14.000/liter menjadi Rp15.700/liter.
“Untuk telur ayam broiler dipengaruhi oleh faktor permintaan, salah satunya hari Besar keagamaan nasional,” pungkas keterangan yang disampaikan.(cit)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Bangga Surabaya Peduli Salurkan 14 Unit Huntara untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru

No More Posts Available.

No more pages to load.