Pemkot Pasuruan Sosialisasi Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Tahun Anggaran 2020  

oleh -840 Dilihat
Plt. Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, ST meberikan sambutannya.

KILASJATIM.COM, Pasuruan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan melalui Bagian Administrasi  Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pasuruan menyelenggarakan kegaitan  sosialisasi pedoman kerja dan pelaksanaan tugas tahun anggaran 2020,  16-17 Desember 2019, di Valencia Bakery Cafe & Resto, Jalan Hayam Wuruk Nomor 11 Kebonsari Kota Pasuruan.

Kegiatan tersebut secara resmi di buka oleh Plt. Wali Kota Pasuruan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Asisten, Kepala OPD, narasumber, peserta kegiatan serta undangan lain.

Menurut Kepala Bagian Administrasi  Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pasuruan, H. Faishal Nizarsyah, ST, MT mengatakan maksud diselenggarakan kegiatan ini adalah memberikan sosialisasi tentang podoman kerja dan pelaksanaan tugas sehingga tercipta pemahaman yang sama dalam penggunaan standar biaya dan belanja di  seluruh lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.

Serta  bertujuan untuk menciptakan kondisi “Tertib Administrasi Dalam Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan” yang dapat disesuaikan dengan program prioritas pembangunan bagi Pemerintah Kota Pasuruan. Peserta terdiri dari Sekretarias/ Kepala Bidang/ Kepala Sub Bagian Penyusunan Program dan Keuangan/ Pejabat Struktural yang membidangi perencanaan anggaran serta bendahara se-Kota Pasuruan sebanyak 75 orang.

BACA JUGA: Wabup Pasuruan Sidak Proyek Peningkatan Jalan  

Dalam kesempatan ini, Plt. Walikota  Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, ST menyampaikan bahwa pedoman kerja dan pelaksanaan tugas tahun anggaran 2020 ini, pada hakekatnya merupakan panduan dalam merencanakan dan melaksanakan program/kegiatan. Sedangkan pada bagian akhirnya pedoman kerja dan pelaksanaan tugas ini kiranya juga dapat didayagunakan sebagai parameter untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan program/kegiatan dimaksud.

“Dengan demikian kegiatan sosialisasi pedoman kerja dan pelaksanaan tugas tahun anggaran 2020 ini merupakan kegiatan yang cukup penting karena merupakan bagian dari panduan teknis penyelenggaraan program dan kegiatan tahun anggaran 2020,” jelas Raharto.

Baca Juga :  Dari 71 Korban Keracunan Massal, Dinkes Surabaya Pastikan Sisa 19 Pasien yang Rawat Inap

Plt. Walikota Pasuruan berharap dengan kegiatan ini diharapkan adanya peningkatan pemahaman dari peserta dan ditularkan ke rekan-rekan kerja di masing-masing Perangkat Daerah, sehingga nantinya seluruh pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2020 akan berjalan lancar, tertib dan tidak beresiko serta mampu mewujudkan tolak ukur dan target kinerja yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien.

Seusai sambutan, diteruskan dengan pemaparan materi oleh narasumber  Plt. Inspektur Kota Pasuruan dan Plt. Kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Pasuruan. (hms/kj10)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.