Pemkot Malang Raih Penghargaan Pembangunan Zona Integritas 2019

oleh -1225 Dilihat
Kadispendukcapil Kota Malang, Dra. Eny Hari Sutiarny, MM menerima penghargaan yang diserahkan oleh Menteri PANRB RI Tjahjo Kumolo.

KILASJATIM.COM, Jakarta – Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi se dunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember, Pemerintah Kota Malang meraih penghargaan Pembangunan Zona Integritas 2019.

“Ini patut kita syukuri dan wujud komitmen saya bersama Bung Edi (Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko) untuk terus melakukan reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang bersih,” ungkap Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji usai menghadiri acara penganugerahan yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI di Ballroom Bidakara, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Ditambahkan oleh wali kota penghobi bulu tangkis tersebut, bahwa penghargaan Pembangunan Zona Integritas berfokus kepada unit yang langsung bersentuhan dengan pelayanan publik, di mana di 2019 ini keberhasilan untuk Kota Malang diraih melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Pasti tidak berhenti di sini. Semuanya (perangkat daerah) kita dorong untuk mampu meraihnya, dan memang dari KemenPANRB RI secara bertahap dan berkelanjutan memberikan asistensinya,” jelas Sutiaji.

BACA JUGA: Wali Kota Malang Kenalkan Program Ojir kepada Warga Madyopuro  

Turut hadir mendampingi Wali Kota Malang yakni Sekda Kota Malang, Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Kepala Dinas Kominfo Kota Malang, serta Kabag Humas Setda Kota Malang.

Pada kesempatan ini KemenPANRB memberikan penghargaan kepada 506 unit kerja dari 63 instansi pemerintah yang berhasil membangun Zona Integritas. Pemberian penghargaan dilakukan oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin kepada 16 pimpinan kementerian/lembaga/pemda yang berhasil membangun zona integritas secara masif sehingga memdapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

WBK/WBBM merupakan predikat yang diberikan kepada unit-unit kerja pelayanan yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen kuat untuk memberantas korupsi serta peningkatan pelayanan melalui reformasi birokrasi.

Baca Juga :  HUT TNI ke-78, Bupati Ipuk: Tentara Turut Tingkatkan Kualitas Hidup Warga Banyuwangi

“Unit kerja pelayanan tersebut dapat menjadi contoh yang dapat menularkan virus-virus reformasi dan perbaikan tata kelola kepada unit kerja pelayanan lainnya,” jelas Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB, M. Yusuf Ateh.

BACA JUGA: BI Malang Mengangkat Potensi Kopi Melalui Artcofest 2019

Ateh mengatakan, fokus pembangunan Zona Integritas tahun 2018 dan 2019 adalah pada sektor penegakan hukum yakni di instansi Polri, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, Kejaksaan RI, Mahkamah Agung, TNI, serta Kementerian Pertahanan.

Pada tahun 2019 ini pula pembangunan Zona Integritas juga berfokus pada Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (STRANAS PK).

Ada enam tahapan dalam pembangunan Zona Integritas, diantaranya yakni yang pertama adalah Pencanangan ZI pada unit kerja.

Langkah kedua yakni pembangunan terhadap enam area perubahan yang meliputi manajemen perubahan, penguatan tata laksana, penguatan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kemudian langkah ketiga, penilaian oleh Tim Internal.

BACA JUGA: Kota Malang Raih PPID Award 2019 Kategori Badan Publik Menuju Informatif

Tahapan tersebut dilanjutkan dengan evaluasi oleh Tim Penilai Nasional. Langkah kelima, penetapan predikat unit kerja pelayanan WBK/WBBM. Sedangkan langkah terakhir adalah penyerahan penghargaan WBK/WBBM kepada unit kerja pelayanan tersebut.

Menurut Ateh, reformasi birokrasi merupakan langkah utama bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik. Sasaran utamanya yaitu mewujudkan birokrasi yang semakin bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif, efisien, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Untuk mempercepat pencapaian sasaran hasil tersebut, Zona Integritas dibangun sebagai simbol komitmen pelaksanaan reformasi birorkasi di tiap unit kerja. Setiap unit kerja yang berhasil membangun ZI akan menjadi role model bagi unit kerja lainnya untuk menuju WBK/WBBM.

Baca Juga :  APSAI , Kukuhkan Kabupaten Tulungagung Jadi Kota Layak Anak

“Momen Hari Antikorupsi Internasional ini harus mampu menjadi pemicu bagi seluruh Instansi Pemerintah untuk melakukan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi secara konkret, sistematis, dan berkelanjutan melalui penerapan program reformasi birokrasi yang telah ditetapkan Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2010-2025,” pungkas Ateh. (hms/kj10)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.