KILASJATIM.COM, Malang – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Disabilitas–Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Malang 2021 ‘Mewujudkan Kota Malang yang Inklusif dan Ramah Disabilitas’ yang digelar di Ruang Mahoni Hotel Savana Malang, Rabu (5/2/2020) dibuka oleh Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji.
Tampak hadir pada kegiatan ini Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu, SH., M.Hum, narasumber dari STP-IPI Yayasan Bhakti Luhur Malang, Subasno, S.Sos, serta para peserta termasuk Kepala Perangkat Daerah.
Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu menyampaikan bahwa kegiatan musrenbang yang dilaksanakan ini adalah upaya Pemerintah Kota Malang untuk mengikutsertakan keberpihakan dan ruang partisipasi yang setara pada penyandang disabilitas Kota Malang.
“Khususnya dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Kota Malang sebagaimana masyarakat lainnya. Musrenbang disabilitas ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari musrenbang tahunan RKPD tahun 2021 Kota Malang,” terangnya.
BACA JUGA: Gubernur Khofifah Minta Korban dan Pelaku Bullying di Kota Malang Didampingi Psikolog
Sementara itu, atas nama Pemerintah Kota Malang, Wali Kota Malang dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dari seluruh stakeholder yang ada bahwa amanah UU 8 tahun 2016 berkaitan dengan masalah disabilitas telah dijalankan.
Wali Kota Malang juga menekankan agar salam inklusi (aku, kamu, dan kita adalah setara) terus dikumandangkan karena sesungguhnya salam inklusi ini adalah bagian dari substansi kehidupan.
Selain itu, Sutiaji juga menekankan kesetaraan hak bagi disabilitas pada dunia kerja. Keterlibatan Disnaker-PMPTSP Kota Malang dalam hal ini adalah untuk meningkatkan keterbukaan dunia usaha kepada masyarakat disabilitas. Pasalnya, tak sedikit perusahaan yang memberikan pekerjaan kepada masyarakat disabilitas. Karena selama ini, penyandang disabilitas cenderung memiliki kemampuan. “Agar kemampuan penyandang disabilitas bisa diakomodir,” tambahnya.
Diungkapkannya ada kurang lebih 679 penyandang disabilitas di Kota Malang. Selama ini, fasilitas umum yang diberikan kepada penyandang disabilitas diberbagai lini pun terus diperbaiki. Mulai dari layanan pendidikan, kesehatan, hingga layanan publik di tingkat kelurahan hingga kota.
BACA JUGA: Januari, Komoditas Cabai Rawit Menjadi Penyumbang Utama Inflasi Kota Malang
Namun dia mengakui jika sejauh ini fasilitas yang diberikan masih belum maksimal. Lantaran masih ada beberapa pusat kesehatan dan lembaga pendidikan saja yang sudah memberikan fasilitas bagi penyandang disabilitas. Dia pun berjanji akan meningkatkan layanan secara bertahap untuk tingkatkan keamanan dan kenyamanan penyandang disabilitas.
“Selama ini Puskesmas baru Puskesmas Janti, untuk kelurahan baru Kelurahan Blimbing yang beri fasilitas untuk penyandang disabilitas,” tambah Sutiaji.
Sementara beberapa pusat layanan publik hingga Balai Kota Malang sampai saat ini belum maksimal dalam memberi layanan tersebut. Sutiaji pun menyampaikan jika kondisi itu akan segera dicarikan solusi yang tepat, sehingga seluruh layanan di Kota Pendidikan ini dapat inklusif dan ramah disabilitas.
“Dan saya tekankan agar semua wilayah mulai dari tingkat kecamatan memiliki data terkait penyandang disabilitas dan mengetahui apa saja yang menjadi catatan dan diperlukan. Data harus dilaporkan secara berkala,” pungkasnya. (hms/kj15)