Pemkot Blitar Salurkan Bantuan Ganti Rugi Kerusuhan Supporter Sepak Bola

oleh -738 Dilihat
Hakim Sisworo, Kepala Bakesbangpol dan PBD Kota Blitar.

KILASJATIM.COM, Blitar – Pemerintah Kota Blitar akan menyalurkan bantuan ganti rugi untuk masyarakat yang mengalami kerusakan akibat kerusuhan suporter. Penyaluran dilaksanakan Senin, (02/03/2020) di ruang Sasana Praja, Kantor Wali Kota Blitar.

Hakim Sisworo, Kepala Bakesbangpol dan PBD Kota Blitar saat dikonfirmasi di Kantor DPRD mengatakan, sesuai yang disampaikan Plt. Wali Kota Blitar beberapa waktu lalu, penyaluran bantuan dilaksanakan setelah proses pencairan dari Provinsi selesai.

Masyarakat korban kerusuhan akan menerima secara tunai bantuan tersebut dari perwakilan Pemerintah Provinsi. Hakim tidak bisa merinci berapa nilai bantuan yang akan diserahkan, namun akan disesuaikan dengan kerusakan yang dialami masyarakat. Kecuali bagi pemilik kendaraan motor yang terbakar, tidak akan menerima ganti rugi senilai motornya, namun ganti rugi tersebut hanya dalam bentuk bantuan. Berapa pun nilainya, Hakim berharap bantuan tersebut bisa meringankan beban masyarakat, korban kerusuhan.

BACA JUGA: Awasi Pedagang Kaki Lima, Satpol PP Kota Blitar Gencarkan Patroli

Hakim memperkirakan, total bantuan yang diserahkan Rp 176 Juta. Dana itu untuk mengcover kerugian masyarakat mulai dari beberapa warung yang tidak dibayar, lahan sawah yang diinjak – injak, belasan motor rusak, dua mobil yang kacanya pecah dan lain-lain.

“Seperti yang kami sampaikan minggu lalu, Senin malam akan kami salurkan bantuan ke masyarakat. Hanya saja untuk kendaraan yang terbakar kemarin bukan dalam bentuk ganti rugi, melainkan hanya bantuan, ” kata Hakim.

Sementara itu, kerusuhan suporter sepak bola terjadi saat laga Semifinal Piala Gubernur Jawa Timur 2020 mempertemukan Arema FC dan Persebaya Surabaya. (hms/kj20)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Susu, Bantal hingga Cat Bantuan Warga Jatim, Bupati Pandeglang: Ini Lengkap

No More Posts Available.

No more pages to load.