Pemkab Sidoarjo Beri Tenggat 7 Hari untuk Perbaikan Jalan Rusak di Junwangi

oleh -360 Dilihat

KILASJATIM.COM, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) bergerak cepat merespons keluhan warga terkait kerusakan jalan di Desa Junwangi, Kecamatan Krian. Kerusakan jalan ini diakibatkan oleh aktivitas pengurugan lahan untuk pembangunan perumahan yang tidak sesuai dengan ketentuan teknis.

Plt. Bupati Sidoarjo, Subandi, menyoroti pentingnya pengawasan terhadap setiap proyek pembangunan agar tidak merugikan masyarakat. Ia menekankan bahwa pembangunan harus memperhatikan kepentingan umum dan tidak mengorbankan lingkungan sekitar.

“Kerusakan jalan seperti ini mengganggu aktivitas warga dan berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi. Kami mendorong semua pihak untuk memastikan pembangunan mendukung kesejahteraan bersama,” ujar Subandi.

Dinas PUBMSDA Sidoarjo mengungkapkan bahwa aktivitas pengurugan lahan dilakukan tanpa rekomendasi teknis dari pihaknya. Kepala Dinas PUBMSDA, Dwi Eko Saptono, menegaskan bahwa pelaksana proyek telah diminta untuk segera menghentikan aktivitas pengurugan dan bertanggung jawab memperbaiki kerusakan jalan.

“Kami sudah meminta pelaksana menghentikan pengurugan hingga proses perbaikan jalan selesai. Pelaksana juga harus mengurus surat rekomendasi teknis dan memberikan jaminan perbaikan berupa deposito sebagai bentuk tanggung jawab,” jelas Dwi, Senin (6/1).

Dwi menambahkan bahwa kerusakan jalan di Desa Junwangi telah mengganggu mobilitas warga sekitar. Ia memastikan bahwa Pemkab Sidoarjo akan terus memantau proses perbaikan yang dilakukan oleh pelaksana proyek. Hingga saat ini, aktivitas pengurugan telah dihentikan sesuai dengan instruksi dari PUBMSDA.

Selain menghentikan pengurugan, pelaksana proyek diberi batas waktu satu minggu untuk menyelesaikan perbaikan jalan. Jika pelaksana tidak memenuhi batas waktu yang ditentukan, Pemkab Sidoarjo akan mengeluarkan surat peringatan resmi.

“Jika dalam waktu yang ditentukan pelaksana tidak bertindak, kami akan mengirimkan surat peringatan. Komitmen ini penting demi melayani kebutuhan masyarakat,” pungkas Dwi. (tam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  HIPMI Sidoarjo Apresiasi Kinerja Setahun Kepemimpinan Bupati Muhdlor dan Wabup Subandi

No More Posts Available.

No more pages to load.