Pemkab Probolinggo-IPI Evaluasi Program Pengendalian Mutu

oleh -888 Dilihat
Evaluasi program pengendalian mutu dan evaluasi dampak program tahun 2019 di Kantor Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Leces.

KILASJATIM.COM, Probolinggo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) bekerja sama dengan Ikatan Penilik Indonesia (IPI) Kabupaten Probolinggo melakukan evaluasi program pengendalian mutu dan evaluasi dampak program tahun 2019 di Kantor Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan Kecamatan Leces, Sabtu (1/2/2020).

Tidak hanya itu, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan rapat kerja (raker) review dan pengisian Elektronik Sasaran Kinerja Pegawai atau e-SKP tahun 2020. Dimana ruang lingkup tugas pokok dan fungsi, koordinasi dan pembinaan SDM penilik berada di bawah naungan Bidang Ketenagaan Dispendik Kabupaten Probolinggo.

Memang diakui peran dan tanggungjawab penilik dalam mensukseskan layanan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan PNF (Pendidikan Non Formal) di 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo sangatlah besar.

Penilik sebagai ASN jabatannya masuk dalam rumpun jabatan fungsional dengan ruang lingkup tugas pengendalian mutu dan evaluasi dampak program PAUD dan PNF. Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI Nomor 14 tahun 2010 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 38 tahun 2013 Tentang Jabatan Fungsional dan Angka Kreditnya.

BACA JUGA: Dispendik Probolinggo Sosialisasikan Program PTK PAUD Dan PNF

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo, Fathur Rozi melalui Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD, PNF Massajo memberikan apresiasi atas semangat kerja para penilik di kecamatan melalui IPI dapat saling berkoordinasi, membina satuan PAUD, PNF dan kerjasama lintas sektor agar terus ditingkatkan apalagi dengan Camat dan Forkopimka harus tetap terjalin dengan baik.

“Karena setiap penyelenggaraan kegiatan di lapangan sudah barang tentu ada kendala teknis, permasalahan dan hal-hal lainnya yang perlu segera ditangani baik di lembaga, tingkat desa dan kecamatan tentu harus berjenjang dicarikan solusinya,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Jember Evaluasi Program Indonesia Sehat

Massajo juga memberikan support dan semangat kepada penilik yang telah merampungkan pelaporkan kegiatan tahunan dan triwulanan sepanjang tahun 2019 dan telah mengirim rencana kerja tahun 2020. Dimana ada 2 buku dan telah disetujui dan disahkan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo.

“Namun demikian diakui keberadaan Penilik di Kabupaten Probolinggo masih belum ideal. Dari 24 kecamatan baru ada 21 penilik, sehingga sisanya tugas rangkap. Diharapkan peluang untuk menjadi penilik adalah bagi PNS minimal golongan IIIb berlatar belakang S1 pendidikan,” jelasnya.

BACA JUGA: Pemkab Probolinggo Pastikan Kesiapan Seleksi Kompetensi Dasar CPNS

PNS dapat diangkat sebagai Penilik dengan mengikuti uji kompetensi penilik sesuai juknis dan jadwal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI melalui Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), tentunya tahapan yang perlu diawali adalah mengantongi izin dan rekomendasi dari atasan dan pejabat PKK yang berwenang.

“Dari 21 penilik yang ada, sebanyak 3 orang penilik menghadapi masa purna tugas di tahun 2020 ini. Harapannya sambil menunggu juknis dan jadwal uji kompetensi penilik tahun 2020, sudah ada PNS yang punya kualifikasi akademik dan syarat lainnya dapat menyiapkan diri sedari awal,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua IPI Kabupaten Probolinggo Joko Siswantoro memimpin raker dan evaluasi program penilik di Kabupaten Probolinggo. Salah satunya yang dibahas adalah pengisian e-SKP tahunan tahun 2020.

“Tiap pegawai PNS dalam hal ini penilik wajib menyusun Sasaran Kerja Pegawai (SKP) berdasarkan rencana kerja organisasi tahunan. SKP ini berisi uraian tugas, target yang harus dicapai, realisasi hasil capaian beserta perhitungan penilaian dari atasan, berdasarkan jenjang jabatan penilik (Penilik Pertama, Penilik Muda dan Penilik Madya). Semoga pengisian e-SKP dan kinerja tidak ada kendala,” harapnya. (hms/kj27)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.