Pemkab Nganjuk Gelar Rakor Persiapan Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah  

oleh -545 Dilihat
Rapat koordinasi dalam rangka Persiapan Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Kamis (23/1/2020) pagi.

KILASJATIM.COM, Nganjuk – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk menggelar rapat koordinasi (rakor) dalam rangka Persiapan Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Kamis (23/1/2020) pagi.

Rapat dipimpin oleh Plt Sekretaris Daerah Drs. Nur Solekan, M.si., dan dihadiri oleh Inspektur Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Pemerintahan, Seluruh Kepala OPD, dan Seluruh Camat se – Kabupaten Nganjuk.

Dilaksanakannya kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk meminimalisir adanya temuan BPK-RI yang akan berpengaruh pada opini kelayakan penyajian laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Nganjuk tahun anggaran 2019.

Dalam sambutannya Plt. Sekretaris Daerah Nur Solekan mengatakan, gunakan dana dengan efektif dan se-efisien mungkin. Serta persiapkan laporannya dengan sesuai dan betul sehingga tidak terjadi kesalahan saat dilakukan pemeriksaan oleh pihak terkait.

BACA JUGA: Berikan Kecepatan Pelayanan, Pemkab Nganjuk Launching Command Center dan Nganjuk Smart City

“Pemerintahan Daerah wajib menyerahkan Laporan Keuangan (LK) Unaudited paling lama tanggal 20 Maret 2020, diharapkan anggaran dapat terserap dengan optimal. Oleh sebab itu, masing-masing pengelola keuangan untuk memperhatikan dokumen pendukungnya,” kata Nur Solekan.

Plt. Sekretaris Daerah Drs. Nur Solekan, M.Si menambahkan, pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan dipergunakan untuk menilai kewajaran atau kelayakan penyajian laporan keuangan yang dibuat oleh Organisasi Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Sementara itu, Inspektur Daerah Drs. Lishandoyo, M.Si menjelaskan dalam reformasi birokrasi daerah tentunya diwajibkan melakukan penilaiaan layak wajar tanpa pengecualian terhadap Organisasi Perangkat Daerah.

“Sehingga sasaran prioritas pembangunan terkait tata kelola dan reformasi birokrasi pada pemerintah dapat diwujudkan secara transparan dan akuntabel, serta dapat memberikan manfaat pada kesejahteraan rakyat, “ tambahnya. (diskominfo/kj28)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Terkait Pemeriksaan Grha Wismilak, Begini Tanggapan Resmi Wismilak

No More Posts Available.

No more pages to load.