Pemkab Lumajang Tetap Prioritas Peningkatan IPM dalam RAPBD TA 2020  

oleh -854 Dilihat
Penyerahan Nota Penjelasan Bupati Terhadap RAPERDA APBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2020 oleh Bupati Lumajang kepada Ketua DPRD Kabupaten Lumajang.

KILASJATIM.COM, Lumajang – Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) menyampaikan, bahwa fokus utama kebijakan RAPBD TA 2020 yang diibahas saat ini, masih dikaitkan dengan upaya untuk meningkatkan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Karena IPM dapat memberikan gambaran dari dampak hasil pembangunan terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya dalam dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap RAPERDA APBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2020, bertempat di Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Kamis (7/11/2019).

Cak Thoriq juga menyampaikan, bahwa Indeks Pembangunan Manusia dibentuk oleh tiga dimensi dasar, yaitu umur panjang dan hidup sehat (a long and healthy life), pengetahuan (knowledge), dan standard hidup layak (decent standard of living).

“Untuk itu, kebijakan pembangunan dibidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur akan tetap menjadi prioritas utama dalam kebijakan pembangunan didalam RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, red) Tahun Anggaran 2020 nanti,” ujarnya.

BACA JUGA: Pemkab Lumajang Optimalkan Diseminasi Informasi dengan Njagong Bareng Masyarakat Yosowilangun  

Selain itu, disampaikan Cak Thoriq, bahwa terkait program pembangunan di bidang kesehatan, Pemkab Lumajang akan tetap melanjutkan pemberian layanan persalinan gratis kelas III pada semua fasilitas kesehatan, seperti Puskesmas, Rumah Sakit Negeri maupun Swasta, serta Unit Layanan Kesehatan lainnya.

Sedangkan, untuk bidang pendidikan, Pemkab Lumajang juga akan tetep konsisten memberikan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) dan seragam gratis bagi siswa-siswi SD/MI, SMP/MTs dan MAN Negeri dan Swasta, Beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu berprestasi di Universitas Negeri, serta Gempita Desa untuk tuntaskan wajib belajar 12 tahun bagi masyarakat Lumajang yang belum mempunyai Ijazah SMP dan SMA.

Baca Juga :  Bangga Surabaya Peduli Salurkan 14 Unit Huntara untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru

Dan, di bidang pembangunan insrastruktur, Pemkab Lumajang juga akan melanjutkannya, dengan merealisasikan dengan program inovasi Ngaspal Keliling (NGAPLING) yang dapat merespon keluhan dan pengaduan masyarakat terkait jalan rusak, dengan kondisi kerusakan mencapai sekitar 25% sehingga butuh perbaikan cepat.

Ia menambahkan, bahwa selain itu, untuk pemerataan pembangunan infrastruktur di pedesaan, Pemkab Lumajang juga akan memberikan bantuan keuangan khusus (BKK) kepada pemerintah desa untuk bangun drainase, gorong-gorong, talud penahan tanah, jalan desa, jembatan desa, dan sarana prasarana air bersih yang ada di desa, serta untuk pengembangan destinasi wisata di kawasan Ranupani dan Ranu Regulo.

BACA JUGA: Pelayan Kesehatan Harus Dapat Memberikan Pelayanan Yang Nyaman, Ramah, dan Cepat

Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati mengatakan, bahwa RAPBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2020 tersebut disusun dengan berpedoman pada Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020.

“RAPBD Tahun Anggaran 2020 ini telah dilakukan sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi,” katanya.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Ahmad Saifuddin tersebut, diakhiri dengan penyerahan Nota Penjelasan Bupati Terhadap RAPERDA APBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2020 oleh Bupati Lumajang kepada Ketua DPRD Kabupaten Lumajang. (*/hms/kominfo/kj13)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.