Pemkab Lumajang Terus Berupaya Tingkatkan Pelayanan di Bidang Ketenagakerjaan

oleh -581 Dilihat
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang, Suharwoko saat bertindak sebagai Inspektur Upacara Bendera ASN Pemkab Lumajang.

KILASJATIM.COM, Lumajang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya adalah di bidang ketenagakerjaan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang, Suharwoko saat bertindak sebagai Inspektur Upacara Bendera Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lumajang, bertempat di halaman Kantor Bupati Lumajang, Senin (9/12/2019).

Suharwoko juga mengungkapkan, bahwa Dinas Tenaga Kerja mempunyai tugas-tugas pokok dalam rangka melayani masyarakat, khususnya para pekerja yang meliputi pelayanan sebelum bekerja, pelayanan saat bekerja, dan pelayanan setelah bekerja (pensiun).

Lanjut dia, bentuk pelayanan yang diberikan adalah dengan memfasilitasi masyarakat yang ingin mendapatkan pekerjaan, seperti menggelar Job Fair dengan skala besar maupun kecil.

BACA JUGA: Inovasi INCAR Diharapkan Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Lumajang

“Selain menyediakan Job Fair, di Kantor Dinas Tenaga Kerja juga menyediakan informasi lowongan pekerjaan dari sejumlah perusahan-perusahaan yang mengadakan rekrutmen karyawan,” ungkapnya.

Selain itu, diungkapkan Suharwoko, bahwa pihaknya juga akan memfasilitasi masyarakat yang ingin bekerja di luar pulau (transmigrasi), maupun menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri secara legal berupa pendampingan.

“Kami juga akan memberikan pelatihan wirausaha kepada masyarakat yang ingin memiliki usaha sendiri, serta untuk menciptakan wirausaha baru,” tuturnya.

Suharwoko menambahkan, bahwa pihaknya juga memberikan pelayanan pada masyarakat yang sedang bekerja, dengan memberikan pendampingan kepada para pekerja, agar hak-hak para pekerja dicukupi oleh pihak manajemen perusahan.

“Selain itu, kami juga memberikan pendampingan bagi masyarakat pasca bekerja (pensiun), agar para pensiunan pekerja mendapatkan hak serta jaminan pensiun,” imbuhnya. (hms/kj14)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Penilaian Kinerja DBHCHT, Pemkab Lumajang Berkoordinasi Dengan Bea Cukai Probolinggo

No More Posts Available.

No more pages to load.