Pemkab Lumajang Pantau Distribusi Pupuk Subsidi  

oleh -739 Dilihat
Pemantauan distribusi pupuk di Lumajang.

KILASJATIM.COM, Lumajang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang akan terus memantau perkembangan proses pendistribusian pupuk di semua kios pupuk resmi yang ada di Kabupaten Lumajang. Demikian ditegaskan Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang, Ir. Paiman saat ditemui di Kantornya, Rabu (22/1/2020).

“Di minggu keempat ini, saya pastikan insya Allah di semua lini, sesuai dengan ketentuan e-RDKK, semua kios resmi oleh distributor sudah didrop, artinya sudah penebusan dari gudang lini 3 melalui produsen masing-masing,” ujar Paiman.

Dirinya juga menjelaskan, sesuai dengan perintah Bupati Lumajang, Thoriqul Haq beberapa waktu yang lalu bahwa pendistribusian pupuk bersubsidi harus berdasarkan ketentuan e-RDKK. Hal itu dilakukan untuk menjamin pupuk bersubsidi tepat sasaran.

Terkait e-RDKK, Paiman mengatakan pihaknya akan terus melakukan upaya percepatan pendataan e-RDKK, selain pendataan di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang yang terletak di Kawasan Wonorejo Terpadu, pendataan juga dilakukan oleh petugas di masing-masing kecamatan dengan melibatkan peran serta Camat, Lurah, Kepala Desa serta Jajaran TNI-Polri.

BACA JUGA: Dinkes Lumajang Gencar Sosialisasi Cegah Penularan HIV/AIDS 

Dijelaskan Paiman, Pemkabn Lumajang juga mendapatkan apresiasi dari Direktorat Jenderal Sarana Dan Prasarana Pertanian Republik Indonesia yang disampaikan oleh Direktur Pupuk dan Pestisida atas langkah-langkah yang diambil untuk melakukan percepatan pendataan e-RDKK.

Selain itu, Paiman juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mewaspadai adanya berbagai merk pupuk yang mirip dengan merk pupuk subsidi yang saat ini juga ditemukan melalui laporan masyarakat. Pihaknya akan menindaklanjuti seluruh laporan yang masuk kepada Dinas Pertanian.

“Berkenaan dengan merk pupuk dan sebagainya, subsidi atau non subsidi, kami sangat berterima kasih kepada masyarkat atas laporannya, dengan istilah palsu atau tidak palsu nanti akan kita cek kelapangan,” terangnya. (kominfo-kj13)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Wow, Pemkot Surabaya Kirim Surat “Cinta” ke 712 Ribu Wajib Pajak

No More Posts Available.

No more pages to load.