Pemkab Kediri Angkat 3.211 PPPK Paruh Waktu Tahun 2025

oleh -5512 Dilihat
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana (kiri, berkacamata) saat pengarahan sekaligus penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di lapangan Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Kamis (18/12/2025). (Foto: Prokopim Kabupaten Kediri)

KILASJATIM.COM, Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri mengangkat sebanyak 3.211 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada tahun 2025. Pengangkatan tersebut menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau yang akrab disapa Mas Dhito menyampaikan hal itu saat memberikan pengarahan sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu di Lapangan Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Kamis (18/12/2025).

“Di tengah efisiensi saat ini, pengangkatan PPPK paruh waktu adalah salah satu prioritas pemerintah,” ujar Mas Dhito.

Mas Dhito mengungkapkan, pada tahun 2026 mendatang banyak daerah di Indonesia akan melakukan efisiensi anggaran akibat berkurangnya transfer dari pemerintah pusat. Kabupaten Kediri sendiri, kata dia, diperkirakan melakukan efisiensi anggaran hingga sekitar Rp265 miliar.

Kendati demikian, Pemkab Kediri tetap berkomitmen mengangkat PPPK Paruh Waktu sebagai bentuk apresiasi terhadap para tenaga yang telah lama mengabdi.

“Di antara ribuan PPPK Paruh Waktu ini, banyak yang telah mengabdi di atas sepuluh tahun. Upaya ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada mereka yang sudah bekerja untuk Pemerintah Kabupaten Kediri,” katanya.

Mas Dhito berharap keberadaan PPPK Paruh Waktu dapat meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik merupakan ujung tombak dalam sistem birokrasi pemerintahan.

“Walaupun begitu, tuntutan pekerjaan dan tanggung jawab adalah sebuah keniscayaan. PPPK Paruh Waktu juga harus memegang prinsip dan kode etik ASN sebagai pedoman kerja. Pesan saya sederhana, mari bekerjalah dengan hati,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mas Dhito merinci, dari total 3.211 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, sebanyak 1.585 orang merupakan tenaga guru, 1.497 tenaga teknis, dan sisanya berasal dari formasi lainnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Kediri, Noor Rokhayati, menyampaikan bahwa seluruh PPPK Paruh Waktu yang diangkat akan mengikuti kegiatan orientasi pada tahun 2026 mendatang.

Ia menambahkan, sepanjang tahun 2025 Pemkab Kediri telah melaksanakan pengangkatan PPPK dalam tiga gelombang.

“Tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Kediri telah melakukan pengangkatan PPPK dengan tiga gelombang. Dua gelombang sebelumnya merupakan PPPK penuh waktu, sedangkan gelombang terakhir adalah PPPK Paruh Waktu. Program ini merupakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tenaga non-ASN yang ada,” jelas Noor Rokhayati.(put)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Semangat Hari Pahlawan: Super Air Jet Resmi Terbang Kembali di Bandara Dhoho Kediri, Disambut Antusias Warga

No More Posts Available.

No more pages to load.