Pemkab Jember akan Kerja Sama dengan Organisasi Profesi untuk Keluarkan Izin Praktek  

oleh -615 Dilihat
Bupati Jember memberikan sambutan.

KILASJATIM.COM, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember bakal menggandeng organisasi profesi dalam menerbitkan sertifkat perizinan praktek. Ini untuk menyederhanakan proses dan memperpendek akses.

“Perizinan profesi salah satu rekomedasinya pasti dari organisasi profesi,” terang Bupati Jember, dr. Faida, MMR., Senin 3 Februari 2020.

Karena rekomendasi tersebut berasal dari organisasi profesi, maka proses perizinan bisa dipadukan dengan proses perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

“Menjadi satu kesatuan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang bisa membuat percepatan kepengurusan izin praktek,” katanya di Pendapa Wahyawibawagraha.

Bupati menyerahkan sertifikat perizinan kepada pemohon.

Menurut bupati, pengurus organisasi profesi paling mengetahui kondisi insan profesi. Karena itu, pihak yang paling tepat untuk membantu pemerintah adalah orgnisasi profesi.

Dengan kerja sama itu nantinya, organisasi profesi bisa mengorganisir anggotanya jauh sebelum izin praktek habis masa berlakunya.

Dalam kerja sama itu nantinya organisasi profesi mendapat akses khusus, yakni bisa mewakili anggotanya. “Pokok pikirannya adalah mempercepat proses dan memperpendek akses,” tegasnya.

Rencana ini disampaikan bupati saat menyerahkan sertifikat perizinan kepada 142 pemohon yang terdiri dari izin praktek dokter sebanyak 70 sertifikat dan izin praktek bidan sebanyak 72 sertifikat.

BACA JUGA: Bupati Jember Tinjau Banjir Bandang, Pastikan Penanganan Berjalan Dengan Baik

Bupati pun menegaskan tidak akan menolelir jika dalam kerja sama tersebut terjadi pungli, meski oleh organisasi profesi tersebut.

“Karena organisasi profesi di dalamnya adalah orang yang terpilih sebagai pengurus dan dipercaya oleh anggotanya,” jelasnya.

Lebih jauh bupati menjelaskan, ke depannya akan dibuat pengurusan izin digital agar bisa saling memantau dan memproses.

Izin profesi pun bisa dilakukan secara daring (online), sebab organisasi profesi juga mendata anggotanya secara daring ke pusat.

Baca Juga :  Pemimpin Muda Masa Depan Sektor Maritim

“Karena itu, tidak ada alasan tidak bisa mengurus izin secara daring,” tegasnya.

Meningkatkan pelayanan, lanjutnya, sangat penting. Pelayanan menjadi wajah kepuasan masyarakat. Jika layanan bagus, maka tingkat kepuasan pelayanan di Jember akan meningkat. (hms/kj16)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.